Sweeping Apotek, BNN dan Dinkes Batanghari Temukan Puluhan Obat Kadaluarsa

1504 views

BATANGHARI – Pada hari ini selasa (19/9) Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari bersma BNNK Batanghari melakukan sweaping ke sejumlah apotek di Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. Sweaping tersebut merupakan reaksi cepat yang dilakukan oleh pemerintah guna mengawasi peredaran obat-obatan di Kabupaten Batanghari. Sebagaimana diketahui dalam sepekan terakhir marak pemberitaan terkait peredaran obat-obatan ilegal seperti Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol atau lebih dikenal dengan pil PCC.

Dikatakan Elvie Yennie plt kepala Dinas Kesehatan Batanghari Sweaping yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari maraknya peredaran obat-obatan ilegal. “Selain pengawasan rutin sweaping tersebut merupakan reaksi cepat pemerintah dalam mengawasi obat-obatan ilegal,” Katanya.

“Khusus pil PCC tersebut sebenarnya di seluruh Indonesia peredarannya sudah ditarik pada tahun 2013 yang lalu. jika Di temukan pil pcc di jual bebas maka itu merupakan ilegal, ” tambahnya.

Pada sweaping yang dilakukan, tidak ditemukan adanya Pil PCC, Namun di temukan puluhan jenis obat-obatan yang kadaluarsa. Jenis obat-obatan yang kadaluarsa tersebut merupakan obat-obatan injeksi dan tablet. “memang tidak di temukan Pil PCC, namun kita menemukan pulahan obat kadaluarsa. Ada dua apotik yang menyimpan obat kadaluarsa di ruang penyimpanan obat” Jelasnya.

Selanjutnya pihak dinkes akan memberikan surat teguran kepada Apotek yang menyimpan obat kadaluarsa tersebut. “Akan kita layangkan surat teguran. Jika surat teguran tidak di indahkan dan Apotek masih menyimpan obat kadaluarsa makan apotek tersebut dapat di tutup.” Tutupnya. (hnv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait