rakyatjambi.co, SENGETI—Pada tahun anggaran 2016 ini sedikitnya ada 15 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi, diusulkan oleh Pemerintah daerah setempat kepada DPRD Kabupaten Muarojambi, untuk dibahas menjadi Peraturan daerah (Perda).
15 Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muarojambi, H.Burhanuddin Mahir, kepada Ketua DPRD Muarojambi, Hj.Salma Mahir, didampingi wakil Ketua DPRD Muarojambi, Edison dan Fahmi May, dalam rapat paripurna istimewa dewan, ruang rapat utama Gedung DPRD Muarojambi, Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
Selain 15 Ranperda dalam momen ini pula juga disampaikan sedikitnya dua Ranperda inisiatif dewan, diantaranya Ranperda tentang kebakaran hutan dan lahan serta kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dewan serta anggota dewan.
Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, dalam sambutannya mengatakan, mewakili seluruh anggota dewan dirinya sangat mengapresiasi dengan kinerja pihak pemerintah, karena mampu menyampaikan 15 Ranperda kepada pihak dewan. “Ini sangat luar biasa jarang sekali terdegar dalam setahun pemerintah bisa mengusulkan belasan Ranperda, “ ungkapnya.
Berkenaan dengan Ranperda ini pula tambah Salma, diyakini akan segara mereka bahas diinternal dewan, untuk mewujudkan apa yang diharapkan, dukungan semua pihak sangat mereka butuhkan. “Kami menyadari tanpa dukungan semua pihak ini semua tidak akan berjalan dengan baik terutama dukungan seluruh masyarakat Muarojambi sangat diharapkan, ‘ harap Salma. (adv/yop)