Tahun 2018 Penerbitan Paspor Sebanyak 20.916 paspor

948 views

Jambi – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Imigrasi memiliki peran penting dalam penentuan kebijakan lalu lintas orang dari dan ke suatu negara serta keberadaan orang asing di negara itu. Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengawal pintu gerbang negara melaksanakan Tri fungsi yaitu pelayanan masyarakat pengamanan negara dan penegakan hukum keimigrasian dengan penekanan sebagai fasilitator pembangunan perekonomian nasional.

Kantor imigrasi kelas I TPI Jambi sebagai bagian dari unit pelaksana teknis di bawah kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menjalankan tugas dan fungsi selalu berpijak pada Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan mengacu pada regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta arah dan kebijakan Direktorat Jenderal imigrasi Kementerian Hukum dan hak asasi manusia sehingga dapat memainkan peranan dan dapat mengimplementasikan serta mengevaluasi kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dari data yang diperoleh dalam catatan akhir tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso mengatakan pihaknya telah melakukan Penerbitan paspor sebanyak 20.916. Rabu (2/1/2019).

” Jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi sebanyak 18.589 paspor, sedangkan jumlah penerbitan paspor di Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi di Kabupaten Bungo tahun 2018 sebanyak 2.327 paspor” sebutnya saat Press Releasenya di Kantor Imigrasi, Senin kemarin (31/12).

Data Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan total penerbitan sebanyak 347 sesuai dengan gendernya terbagi laki-laki 259 dan perempuan 88 orang.

Sementara data Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 9 orang. Laki-laki 2 orang dan perempuan 7 orang.

Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) pada tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah melakukan TAK berupa Pendeportasian kepada 17 Warga Negara Asing (WNA) yang berkebangsaan China, Malaysia, Korea Selatan, Myanmar, Filipina.
Ke 17 orang tersebut berdasarkan gendernya yakni 13 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. (Syah)

Comments

comments

Tahun 2018 Penerbitan Paspor Sebanyak 20.916 paspor

Penulis: 
    author

    Posting Terkait