Tambat : Izin  Rusunawa Bukan Urusan Kami

1108 views

MUARASABAK, RJC- Disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Tambat Yulia, untuk urusan izin baik, izin IMB maupun izin lainnya, itu urusan Kabupaten Tanjabtim, Tanya ke Boy di Dinas Perkim, sudah selesai apa belum, saya juga tidak tau, yang jelas bukan kami yang buatnya, tukasnya ketika dikonfirmasi Via Hanphone kemarin (18/2). “Segala Bentuk Izin itu pemkab Tanjabtim yang buat buka urusan kami” kami hanya pembangunan saja, ” tegas Tambat.

Termasuk nantinya jalan lingkungan itu juga tanggungjawab dari Perkim, hubungi Siboy lah pinta Tambat.

Sebagaimana berita sebelumnya, Pembangunan Rusunawa pada Tahun 2018 di duga Bodong alias Tak mengantongi Izin, Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Eduard mengaku dahulu pernah ada pihak melakukan permohonan pembuatan Izin IMB. “Permohonan pernah masuk, tapi masih melengkapi persyaratan karena bangunan provinsi, ” ungkapnya.

Ketika ditanya bangunan tersebut sudah selesai tapi IMB belum ada, dijawab Eduart memang belum ada, tapi untuk teknisnya tanya Adil perkim, terangnya singkat ketika dikonfirmasi Via Handpone, Rabu (13/2).

Sementara Apriboy Candra Sekretaris Dinas  Perumahan dan Pemukiman Tanjabtim, mengaku masalah perizinan Rusunawa regulasi baru, di Tahun 2019 dipindah ke OPD yang bersangkutan yang mengeluarkan izinnya. “Sekarang izin masih diproses  Dinas Perkim, ” jelasnya singkat. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait