Tanpa Intruksi Bupati, Sekda Tanjabbar Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

1180 views
Peltu Sekda Tanjab Barat, Firdaus Khattab

Peltu Sekda Tanjab Barat, Firdaus Khattab

—Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Ekowijaya—

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Belum adanya petunjuk dan instruksi dari Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin Pulang kampung merayakan hari raya idul fitri menggunakan mobil dinas. Membuat Peltu Sekda Tanjab Barat Firdaus Khattab angkat bicara.

Firdaus Khatab mengatakan bagi PNS yang mendapat fasilitas kendaraan mobil dinas agar tidak menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung.” Hingga hari ini petunjuk resmi dari Bupati mengenai diperbolehkan atau tidaknya menggunakan mobil dinas untuk mudik belum ada,” Kata Firdaus Khatab.

Dan bagi PNS yang mendapat fasilitas kendaraan mobil dinas namun juga memiliki mobil pribadi ada baiknya menggunakan mobil pribadinya. saat mudik lebaran nanti.

Firdaus menekankan jika nanti petunjuk Bupati membolehkan PNS mengggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung maka PNS yang bersangkutan harus menggunakan biaya operasional pribadi dan apabila terjadi kerusakan harus diperbaiki dengan uang pribadi.” Seperti kecelakaan dan lain sebagainya maka yang bersangkutan wajib menggantinya dengan dana pribadi,tanpa harus membebankan dana yang ada di masing-masing SKPD tempatnya berdinas,” ujarnya.

Sekda menghimbau bagi para PNS dan masyarakat yang akan mudik agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar selamat sampai tujuan.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait