Tarif Alat Berat Bakal Disurvei Pansus Retribusi

1236 views

KOTAJAMBI–Hingga saat ini penyelesaian Pansus II DPRD Kota Jambi terhadap perubahan kedua atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha masih dalam pembahasan. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni terhadap retribusi alat berat.

Ketua Pansus II, Sutiono, mengatakan, sebelum menyelesaikan pembahasan terhadap perubahan tarif alat berat, pihaknya akan melakukan survei ke pihak swasta sebagai reverensi perbandingan harga.
“Kami ingin turun lapangan ke pihak swasta. Seperti berapa tarif dari alat beratnya. Kita harus ada reverensi sebelum menetapkan angka perubahan,” ungkapnya.
Pelaksanaan ini dilakukan setelah Pansus II menggelar kunjungan kerja ke Pemerintah Malang. Di dalam kunjungan kerjanya, kata Sutiono, penentuan tarif mengacu pada harga kebupaten tetangga dan swasta.
“Setelah ke Malang, ternyata permasalahannya sama. Sehingga kita akan lihat perbandingan,” jelasnya.
Bagi politisi PDIP ini, dengan adanya reverensi perbandingan harga sehingga bisa mengacu terhadap standarisasi harga. “Nanti kalau pemerintah lebih murah, takutnya banyak disewakan swasta. Sistem pemerintah juga bukan mencari keuntungan, namun membantu masyarakat. Tapi ada kajian mengenai tarif itu,” paparnya.
Hal lain yang masih dalam pembahasan Pansus II yakni terhadap harga penginapan di Pasar Induk. Kata Sutiono, terhadap hal tersebut, pihaknya masih menyaring dan membahasnya. Mengingat setelah pihaknya turun lapangan ke Pasar Induk, ternyata bangunan penginapan masih perlu adanya pembenahan.
“Harga penginapan di Pasar Induk, masih dalam pembahasan. Penginapannya masih banyak pembenahan,” tutupnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait