Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja, 8 Orang Pegawai di Dinas PUPR Tanpa Keterangan Ditindak Lanjuti

856 views

Jambi – Pada hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran hari raya idul fitri 1440 M, ada sebanyak 30 orang pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang tidak hadir.

Dari 30 orang tersebut 8 diantaranya tanpa keterangan. Sedangkan untuk beberapa orang lainnya berketerangan sakit dan cuti.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M Fauzi mengatakan bahwa, 8 orang yang tanpa keterangan tersebut telah ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“8 orang ini kita sudah menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan kita kenankan sanksi, kalau hari pertama tidak masuk dipotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 30 persen. Kalau hari ini juga tidak masuk itu 50 persen, kita mengikuti mekanisme yang ada,” ungkap M Fauzi seusai menghadiri acara halal bi halal di Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Selasa (11/6/19).

Lanjut M Fauzi, 8 orang tersebut adalah Aparatur Sipil Negara. “Alhamdulillah untuk honorer masuk semua,” singkat M Fauzi. (*/Syah)

Comments

comments

8 Orang Pegawai di Dinas PUPR Tanpa Keterangan Ditindak Lanjuti Tidak Hadir di Hari Pertama Masuk Kerja

Penulis: 
    author

    Posting Terkait