Tiga Pansus DPRD Sungai Penuh Study Banding ke Provinsi Yogyakarta

696 views

YOGYAKARTA- Tiga Pansus DPRD Sungai Penuh, Selasa (30/7) menggelar Study Banding ke Provinsi Yogyakarta.

Study Banding yang dilaksanakan kali ini dengan tujuan untuk menyempurnakan tiga Ranperda yang saat ini dibahas DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketiga pansus tersebut terbagi atas Pansus satu study banding tentang Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan DPRD Sungai Penuh di Kabupaten Bantul.

Pansus dua study banding tentang ranperda pembentukan PDAM yang dilaksanakan di PDAM Tirta Marta Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta, serta pansus ketiga study banding tentang ranperda badan kesbangpol di sekretariat darrah Kabupaten Sleman.

Pansus satu dipimpin oleh Mulyadi Yacoub didampingi Sekwan DPRD Sungai Penuh Alpian, Pansus dua DPRD Sungai Penuh dipimpin Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dan Pansus tiga dipimpin oleh Satmarlendan.

Ketua DPRD Sungai Penuh pada study banding pansus dua mengatakan pihaknya sengaja mengarahkan study banding dilaksanakan ke Pemprov Yogyakarta, dikarenakan daerah Yogyakarta telah menerapkan perda yang tengah dibahas DPRD Sungai Penuh.”Kita berharap dengan study banding ini, bisa menjadi forum diskusi terutama dalam pembentukan tiga ranperda sungai penuh, agar nantinya perda yang telah disahkanbisa bermanfaat dan menjadi dasar hukum yang kuat,”jelasnya.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait