UMP Belum Ditetapkan, Ini alasan Dinsosnaker Tanjabtim

1472 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Hendry

MUARASABAK-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menetapkan Upah Minimun Pokok (UMP) 2017 di Kabupaten Tanjabtim. Alasannya, Dinsosnaker baru akan mensurvei harga sembako di pasaran.”Kita belum bisa tetapkan, soalnya harus turun survei dulu. Kami dan tim akan turun dalam waktu dekat ke lapangan,” ujar Kadis Dinsosnaker Tanjabtim, Mariontoni,(10/4).

Dijelaskannya survei pasar sangat penting dilakukan sebagai gambaran dalam menetapkan UMP di Kabupaten di kabupaten Tanjabtim. “Setelah survei selesai, kita rapat kemudian menentukan UMP. Setelah itu hasil rapat penetapan kita kirim ke gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut di katakan Mariontoni terkait UMP ini pihaknya juga telah mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki buruh. Yang mana nantinya agar para pekerja atau buruh harus dibayarkan sesuai UMP yang telah di sepakati. “Kalau sosialisasi soal UMP ke perusahaan telah kita sampaikan,jua penetapan berapa UMP yang belum,”terangnya.

Terkait UMP naik atau tidaknya, Mariontoni belum bisa memastikan. Karena penetapan UMP ada mekanisme yang harus dijalani. Salah satunya dengan melihat harga sembako dipasaran dan beberapa faktor lainnya. “Sebelumnya UMP kita sekitar 2,1 juta lebih. Kalau turun tidak, tetap bisa jadi, atau mungkin naik bisa jadi juga. Kita tunggu saja nanti usai rapat di provinsi,”tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait