Wagub Fachrori Kukuhkan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) 2017 – 2019

1206 views

JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum kukuhkan Tim Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi masa bakti Periode 2017 – 2019, bertempat rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis sore (26/10/2017).

Dalam pengukuhan tersebut, Wagub berharap, kepada anggota BPRS yang telah dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dapat bekerja dengan baik profesional melaksanakan tugas dan sesuai fungsi aturan berlaku, mengingat rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat. ” BPRS ini akan sangat membantu Provinsi Jambi dan berharap dapat menjaga, membina dan mengawasi mutu pelayanan kesehatan,” ujar Wagub.

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 54 mengamatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Rumah Sakit dengan melibatkan organisasi profesi asosiasi perumahsakitan dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.”Beberapa waktu yang lalu kita dikagetkan dengan kasus meninggalnya tiga pasien secara beruntun di salah satu rumah sakit diduga karena adanya indikasi akibat obat anestesi buvanest spinal kemudian kita juga dikejutkan dengan dugaan vaksin palsu di rumah sakit yang melibatkan petugas kesehatan, belum lama ini juga terjadi kasus yang menimpa Tiara Debora Simanjorang bayi berusia empat bulan itu meninggal lantaran pihak rumah sakit diduga mengutamakan uang dibandingkan keselamatan pasien dan mungkin masih banyak lagi kasus-kasus lain yang belum terekspos secara luas oleh media kejadian-kejadian tersebut menjadi salah satu tugas dari DPRS untuk melakukan pengawasan, “tegas Wagub.

Selanjutnya Wagub juga mengingatkan BPRS harus independent dalam melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit. ” perlu kita ingatkan bahwa BPRS harus independent dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta menjalankan fungsi kontrol penyelenggaraan pelayanan di 35 rumah sakit Pemerintah maupun swasta di Provinsi, “Pungkas Wagub.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi dan para kepala UPTD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para Ketua organisasi profesi di bidang kesehatan dan tamu undangan lainnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait