Wah….,Bupati Halalkan Dana Desa Untuk Bimtek

2058 views

Bupati Merangin H Al Haris pimpin rapat kerja kades dan   lurah se-Merangin(1)

rakyatjambi.co, MERANGIN  – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Merangin, kembali merencanakan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bagi Kepala Desa (Kades). Sama seperti tahun lalu, para Kades juga akan diberangkatkan keluar daerah.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) meminta pemerintah desa untuk menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) tahun 2016, di post Dana Desa (DD).

Rencana Bimtek tersebut disampaikan Bupati Al Haris, dalam acara rapat koordinasi seluruh Kades dan BPD se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di ruang Pola 1 Kantor Bupati Merangin, Rabu 3 Agustus 2016, Tak tanggung-tanggung bupati merencanakan Bimtek untuk para Kades yang baru dua bulan dilantik ini, di Kampus Revolusi Mental PKBI Astha Hannas di kawasan Binong – Subang – Jawa Barat.“Bimtek seluruh Kades kita lakukan dalam waktu dekat ini. Bimtek kali ini kita agak sedikit beda, tujuannya di Kampus Revolusi Mental PKBI Astha Hannas di kawasan Binong – Subang – Jawa Barat,” kata bupati.

Pemkab Merangin, dikatakan bupati sudah melakukan penjajakan, dan menganggap Kampus Revolusi Mental sebagai pilihan yang tepat untuk Kades mengikuti Bimtek.“Disini bagus, memang kita nanti ditempa dengan pelatihan khusus seperti anak IPDN. Banyak kepala daerah yang sudah mengikuti pelatihan disini. Jadi saya rasa ini tempat yang tepat untuk Kades kita latih” ujarnya.

“Saya minta tanggal 5 ini Sekda kesana langsung untuk melakukan kontrak kerjasamanya. Nanti bisa saja kita atur berangkat Kades dan BPD ini per angkatan, sehingga semua bisa ikut Bimtek kali ini,” ujarnya lagi.

Untuk persolaan biaya Bimtek dijelaskan bupati, pihak desa boleh mengganggarkannya dalam APB Desa 2016. Dana kegiatan Bimtek menggunakan Dana Desa (DD).“Bimtek ini biayanya desa yang anggarkan, dan dananya di ambil dari Dana Desa itu boleh,” katanya lagi.

Namun rencana Pemkab tersebut menjadi pertanyaan sejumlah pihak, terutama Kades. Pasalnya, penggunaan Dana Desa tidak disebutkan untuk kegiatan Bimtek.

Seperti tertuang dalam Peraturan menteri desa (Permendes) nomor 21 tahun 2015, tentang prioritas penggunaaan Dana Desa hanya untuk dua bidang yakni kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa.“Tadi bupati memperbolehkan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek. Dananya sekitaraSembilan jutaan, itu yang dianggarkan dalam APB Desa,” ungkap salah satu Kades.

Semetara Kades yang lain. Justru sedikit ragu dengan instukrsi bupati tersebut. pasalnya, menurutnya prioritas penggunaan Dana Desa dalam Permendes 21 tidak termasuk kategori kegiatan Bimtek kades keluar daerah. “Ya sedikti bingung soal sumber biayanya. Soalnya yang kita tau Dana Desa sesuai prioritasnya hanya untuk bidang pembangunan dan permberdayaan, kalau kegiatan pelatihan di bidang permberdayaan pun itu juga harus yang berkaitan dengan peningkatan kafasitas ekonomi masyarakat. Sedangkan Bimtek ini belum tau tujuannya, tapi bupati memperbolehkan kita ikut saja,” singkatnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait