ZOLA : 5 RANPERDA BARU DUKUNG WUJUDKAN JAMBI TUNTAS 

1129 views

Jambi – Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA mengemukakan, 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Jambi sangat diperlukan bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan, sekaligus juga sebagai landasan hukum dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah konstruktif sebagai tindak lanjut kegiatan operasional di daerah untuk mewujudkan Jambi TUNTAS 2021. Hal tersebut dikemukakan  Gubernur Zola saat menghadiri Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap 5 (lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, Penyampaian Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir.H.Cornelis Buston hari ini, memiliki 4 agenda pokok yaitu:

1.    Mendengarkan laporan dari tim Panitia Khusus (Pansus) I yang dibacakan oleh H.Muhammad Juber,S.Ag terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

2.    Mendengarkan laporan dari tim Pansus II yang dibacakan oleh H.Hasan Ibrahim,S.PdI terkait Ranperda tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi

3.    Mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi tentang Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan oleh H.Mauli,SH.

4.    Tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017

DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Gubernur Zola beserta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.“Kita berharap, dengan diberlakukannya 5 Ranperda ini, dapat direspon dengan baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam upaya peningkatan kinerja kedepannya dan perbaikan di semua sektor pekerjaan,” ujar Zola.

Gubernur Zola memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi berkaitan dengan Ranperda yang telah disepakati, Ranperda ini tentunya telah dikaji dengan maksimal, agar Pemerintahan di Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya. “Contohnya, terkait peraturan masalah narkoba yang sudah lama dan memang butuh pembaharuan, sementara saat ini, jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat sudah banyak sekali,” tutur Zola.

Selanjutmya, Gubernur Zola memberikan tanggapan terkait Pandangan Umum Fraksi Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan setiap fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 28 Agustus 2017 yang lalu.“Terkait kritik dan saran yang membangun dari setiap fraksi tersebut, sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi, supaya Provinsi Jambi menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021. Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pandangan dari setiap fraksi, informasi yang terbaru tadi sudah disampaikan kepada setiap fraksi,” terang Zola.

Gubernur Zola menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan peran aktif dari seluruh fraksi, sesuai dengan tugas dan fungsinya, untuk ikut mengawal proses penyusunan program dan kegiatan di seluruh OPD lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, sehingga tercipta sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait