‎Wah, Limbah B3 PT. AWI Diduga Cemari Sungai Tabir

2261 views

f-tanpak-limbah-b3-pt-awi-diduga-telah-mencemari-sungai-tabir

MERANGIN – Limbah berbahaya milik perusahaan sawit PT. Agro Wijawa Industri (AWI) yang berlokasi di desa Koto Rayo, diduga mencemari Sungai Abu Kecamatan Tabir.

Akibat limbah tersebut,  warga yang tinggal dipelataran sungai itu tak bisa mengunakan air yang awal mulanya bersih, namun kini sudah terkontaminasi akibat limbah B3 yang sangat berbahaya.

Hal ini disampaikan salah satu warga Desa setempat Amin (43), saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan (10/1), membenarkan  bahwa limbah tersebut sudah mengotori sepanjang aliran sungai. Bahkan hingga saat warga tak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut.“Kami minta perusahaan AWI bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan Sungai ini. Karna sungai yang biasanya digunakan warga sehari-harinya kini sudah terkontaminasi,”  kesalnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, selain petani penyadap karet yang mengunakan aliran sungai itu,  tidak sedikit warga Rantau Panjang mengunakan air untuk mandi dan mencuci.“Saat ini air tersebut gak bisa digunakan lagi. Selain sudah kena zat beracun, airnya mengeluarkan bau menyengat (Busuk red), ” terangnya.

Lebih lanjut Amin meminta kepada pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, untuk menegur pihak perusahaan dan bertanggungjawab atas terkontaminasinya sungai Abu yang kerap digunakan masyarakat Tabir.“Kami berharap, DPRD memanggil pihak perusahaan untuk bertangungjawab.  Jangan biarkan sungai yang biasanya jernih dan digunakan warga terkena limbah yang sangat beracun, ” sebut Amin.

Terpisah pihak PT  AWI, Hakim, saat dikonfirmasi terkait tercemarnya Sungai Abu atas limbah usahanya, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bahkan Ia menyebutkan akan melakukan meninjauan kelapangan.“Sejauh ini kita kami belum tau dan tidak dapat informasi, tapi nanti kita tinjau kelapangan,” tandasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait