MUARASABAK, RJC – Wacana Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Romi Hariyanto MoU dengan WKS dalam hal pengelolaan Lahan WKS, berlokasi di Desa Rantau Karya sampai keperbatasan Kabupaten Muara Jambi, akan Terlaksana.
Sebagai Pilot projectnya sebanyak 14 Ha, yang mana peruntukan bagi masyarakat kita yang tidak punya lahan dan tidak mampu, nantinya masyarakat hanya boleh melakukan penanaman Palawija seperti Sayur-sayuran, Kacang-kacangan dan jenis tanaman semusim, ungkap Bupati Romi belum lama ini akan terkabul.
Kepala Desa Rantau Karya Agus Muardi saat disambangi RJC belum lama ini, membenarkan wacana niatan baik bagi warganya, saat ini semua berkas sudah terkumpul sekitar 26 yang terdata dengan luasan 12,5 Ha, semua warga masyarakat Desa Rantau Karya, terangnya.
14 Ha rencana awal realnya 12,5 Ha, ini merupakan lahan pinjam pakai areal dibawah sutet, saat ini mendata dan memberikan arahan kepada warga hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi, dicontohkannya tidak boleh melakukan penanaman tahunan, tidak boleh diganti rugikan, harus dikelola, bilamana melanggar dengan sendirinya kewenangan desa untuk mencabut, jelas Agus.
Kategori warga yakni kurang mampu, memiliki keahlian dibidangnya tidak perlu lagi pembinaan, masyarakat yang sudah terbiasa berkebunlah intinya, adapun nantinya juga akan dibantu Bibit, pupuk dan juga ada kerambahnya, kami tinggal menunggu FGD penjadwalan dari pihak Bappeda, kita tinggal menunggu, tutup Agus Muardi. (4N5)