Hari Pertama Masuk Kerja ASN, Sekda Dianto Sidak ke OPD

774 views

Jambi – Sehubungan dengan hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan menindaklanjuti instruksi Kemenpan RB, agar ASN masuk kerja dan tidak menambah libur serta tetap memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.

Maka untuk memastikan hal tersebut, Pemprov Jambi melakukan SIDAK (Inspeksi Mendadak) ke OPD-OPD/SKPD khususnya OPD/SKPD yang memberikan pelayanan publik. Kamis (21/6).

Hasil pantauan dilapangan, Tampak Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekda) M. Dianto memimpin jalannya sidak ke beberapa OPD, diantaranya BPTSP, RSUD Raden Mattaher Jambi, Rumah Sakit Jiwa, dan Kantor Dinas Sosial.

Saat sidak pertama yang dilakukan dikantor BPTSP, Sebanyak 3 orang tidak masuk kantor dengan alasan 1 orang sakit, 1 orang izin, dan 1 orang tanpa keterangan.

Usai sidak di BPTSP, rombongan melanjutkan ke RSUD Raden Mattaher. Dari 1500 petugas, sebanyak 21 orang tidak masuk kerja diantaranya, 16 orang tanpa keterangan, 2 orang sakit, dan 3 orang cuti. “Dari 1500 orang petugas, ada yang 2 orang sakit, 3 orang cuti dan 16 orang tanpa keterangan. Yang tanpa keterangan ini nanti akan kita kenakan PP 53 tahun 2010, Jadi nanti kepala OPD nya membuat teguran kepada yang bersangkutan tidak hadir dan tembusan itu sampai ke Menpan RB dan BKN,” ungkap Sekda saat diwawancarai awak media.

Lanjutnya, Sekda juga mengatakan apabila status petugas tersebut PNS dan tidak masuk dihari pertama kerja tanpa keterangan akan menghambat karir.” Sanksinya itu jika PNS akan menghambat karir yang bersangkutan. Karena kegiatan hari ini secara nasional,” sambungnya.

Usai lakukan sidak di RSUD Raden Mattaher, Sidak juga dilanjutkan ke Dinsos, dan ditemukan ada 16 orang yang tidak masuk tanpa keterangan. Tak hanya itu, sidak terakhir dilanjutkan ke Rumah Sakit Jiwa. Dalam sidak tersebut sebanyak 3 orang cuti, dan 7 orang sakit.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait