DPT Perbaikan Delay Gegara Sidalih

1046 views

Catatan Bawaslu: 3.306 Data  Dibuang atau Eksekusi dan Tidak Ada Lagi Paradigma KTP Ganda Untuk Siapa?

MUARASABAK, RJC – Rapat Pleno DPT Perbaikan oleh KPU Kabupaten Tanjabtim Delay gegara Sidalih, direncanakan pukul 19.30 WIB dari waktu skor malam sebelumnya.

Ketua KPU Tanjabtim Nur Kholis mengetok palu dimulai Pleno DPT Perbaikan pada pukul 23.00 WIB

mencabut Skor, Kamis Malam (13/9).

Kita masih menunggu 1 kecamatan lagi yang belum melakukan Sidalih yakni Kecamatan Mendahara Ulu yang belum masuk server data sidalih, jadi tidak terburu-buru kita tetap menunggu, saat ini operator dibantu PPK juga dari pihak Bawaslu, terangnya pada Parpol pada pleno KPU terbuka malam tadi.

Disela menanti Sidalih pada kesempatan tersebut, membahas sekilas terkait  persiapan masa kampaye sangat penting dan dana kampaye yang wajib dilaporkan.

Pada  pukul 12.30 WIB para operator, PPK dan Anggota Bawaslu Tanjabtim datang ke Aula kantor Bupati membawah data DPT perbaikan, namun masih ada sedikit masalah teknis hingga pukul 1.40 WIB dini hari data Sidalih NIK 0 berarti sudah Kosong, data Ganda sebnayak 1.734 beberapa waktu lalu sudah selesai dikerjakan atau dihapus oleh operator, sebelum membacakan hasil DPT Perbaikan alangkah baiknya kita memberikan apresiasi kepada rekan – rekan Operator dan PPK yang telah berjuang 2 hari 2 malam, untuk menyelesaikan tugasnya,  Kata Nur Kholis.

Nur Kholis mulai membacakan rekafitulasi data DPT Perbaikan yang sudah disingkronkan dari masukan data Bawaslu Tanjabtim, untuk 11 Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim, 93 Desa dan Kelurahan, 727 TPS, Pemilih Laki – Laki berjumlah 81.088 dan jumlah pemilihan Perempuan sebanyak 77.691 dengan total Jumalh 158.779 DPT perbaikan dan Kegandaan  sudah 0, jelasnya.

DP 4 dari Dinas Dukcapil wajib KTP Tanjabtim berjumlah 162 ribu sekian, yang sudah merekam medio juli sebanyak 158.311 namun dalam perjalan ada yang merekam, didata KPU terakhir 158.779, artinya singkronisasi data antara KPU, Bawaslu dan Dukcapil, kami meyakini data ini benar- benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, dari jumlah penduduk berdasarkan data terakhir dari Dukcapil Medio Juli sebanyak 224. 131, wajib KTP 162. 471, yang sudah merekam sebanyak 158.311, sementara di DPT kita sebanyak 158.779, artinya dari bulan Juli kebulan September sudah ada yang merekam dan sudah diinput di DPT, penghapusan dari jumlah  162.085 menjadi 158.779 berkesesuaian dengan jumlah yang direkam E_KTP, sehingga kami meyakini setelah hasil DPT  perbaikan benar real dan dapat dipertanggungjawabkan, beber Nur Kholis.

Data warga kita yang masuk kedalam DPT yang sudah meninggal dunia yang sudah disingkronkan dengan data PPK dan Panwascam juga sudah dihapus dari DPT menuju DPT perbaikan, berdasarkan pencermatan ada sekitar 4000 warga yang belum masuk DPT kita berharap Dinas Dukcapil terus melakukan perekaman sebelum 17 April 2019, mereka dapat dimasukan daftar pemilih khusus dan dapat mempergunakan hak suaranya, dengan cara menunjukan E_KTP nantinya, ungkap Nur Kholis.

Sementara Catatan Bawaslu Kabupaten Tanjabtim yang di Bacakan oleh Samsedi Ketua Bawaslu Tanjabtim Sidalih sudah ketemu, untuk menyandingkan data DP4 data Dukcapil dengan data  Sidalih pencermatan bersama, Semula DPT berjumlah 162.085 setelah DPT perbaikan 158.779, singkron data yang dimiliki Bawaslu dan KPU real DPT perbaikan ada kurang lebih 3.306 data yang dibuang atau eksekusi dan tidak ada lagi paradigma KTP ganda untuk siapa?, pungkasnya.

Pleno disepakati dan penandatanganan DPT Perbaikan pemilu Tahun 2019 bersama KPU, Bawaslu dan parpol serta diakhiri pembacaan pantun spontan dibuat oleh Ketua KPU Nur Kholis yang berbunyi ” Dari Sadu Ke Geragai, Kenakkan Tudung dari Jerami, Pemilu Damai Membangun Negeri, KPU Tanjabtim Siap Melayani”.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait