Pemkab Batanghari Ajukan Penghapusan Sewa Tunggakan Kios Pasar Keramat Tinggi Sebesar RP 1,7 M

718 views

Muara Bulian – Sampai saat ini permasalahan tunggakan sewa kios Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian saat ini tak kunjung terselesaikan, bahkan dari hasil pendataan nominal tunggakan itu berkisar 3 Miliyar Rupiah. Pemerintah Kabupaten Batanghari pun berencana untuk melalukan pengajuan penghapusan tunggakan kepada pihak BPK.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Batanghari, Feriyanto.SE mengatakan, sejauh ini upaya penagihan telah di lakukan pemerintah kepada penyewa kios, namun sayangnya, kios-kios tersebut sudah lama dalam keadaan kosong akibat di tinggalkan pihak penyewa, Kamis (24/10)

Lanjut Feri, untuk menindak lanjuti persoalan itu, Diskoperindag akan mengupayakan penghapusan tunggakan sewa kios pasar kepada pihak BPK, yang mana dengan usulan 1,7 Miliyar Rupiah, sementara sisa dari tunggakan itu, masih akan di upayakan untuk di lakukan penagihan.

“Disini pihak Diskoperindag dalam upaya penghapusan ini masih melengkapi berkas-berkas sebagai syarat pengajuan, dengan cara melampirkan sejumlah bukti-bukti kios tidak berpenghuni tersebut,”ungkapnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait