Lewat Ngopi Bareng, BPJS Kesehatan Kenalin Chika dan Vika

1253 views

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi gelar kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) bareng bersama rekan-rekan wartawan, bertempat di Local Space Resto, Kamis siang (03/09/2020).

Adapun kegiatan ini dengan tema Pencapaian Pelaksanaan Program JKN-KIS. Dan langsung dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari, Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi dr. Eddy Sulistijanto Hadie, MM, Aak, CHRPE serta rekan-rekan wartawan.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi dr. Eddy Sulistijanto Hadie menyampaikan dalam rangka menjalankan Social Distancing, Layanan Administrasi di BPJS Kesehatan dilakukan secara online melalui Call Center 1500400, Mobil JKN, Chika dan menggunakan Vika. “Namun untuk pelayanan yang sifatnya segera/urgent (Sudah/sedang/akan dirawat) di fasilitas kesehatan bisa dalam bentuk pelayanan langsung dan tidak langsung di kantor BPJS Kesehatan,” paparnya.

Eddy juga menjelaskan isi fitur Chika yakni Chat Assistant JKN dan dapat diakses melalui media social seperti Facebook, WhatsApp 08118750400, dan Telegram.

Tak hanya itu Eddy menambahkan selain Chika ada juga Vika Voice Interacktive JKN, Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Selain itu ia juga menyampaikan peserta dapat memanfaatkan beberapa fitur pada Mobile JKN seperti, fitur antrian online, untuk kepastian peserta mendapatkan layanan sehingga tidak menunggu lama di fasilitas kesehatan dan fitur konsultasi dokter untuk berkomunikasi dengan FKTP tanpa bertatap muka secara langsung sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya.

Sementara itu dalam masa Covid-19 ini, Dukungan tanggap Covid-19 agar status kepesertaan tetap aktif dimasa pandemi covid-19, tunggakan dapat diaktifkan kembali hanya dengan melunasi paling banyak 6 bulan. Kelonggaran sisa pelunasan tunggakan juga diberikan sampai dengan tahun 2021. Tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan dengan melunasi seluruh tunggakan sekaligus. (Syah)

Comments

comments

BPJS Kesehatan Kenalin Chika dan Vika Lewat Ngopi Bareng

Penulis: 
    author

    Posting Terkait