Ulil Amri Minta Hasil Lelang Pejabat Pemkab Muarojambi Segera Dilantik

601 views

Ulil Amri

MUAROJAMBI – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Muarojambi, sudah menetapkan Nama Namq Tiga besar hasil seleksi untuk Delapan jabatan yang saat ini tengah dilelang. Nama-nama Tiga besar tersebut sudah diranking sesuai total nilai yang didapatkan setelah melewati semua tahapan mulai dari uji makalah hingga assessment test. Selanjutnya, sesuai aturan tim pansel akan melaporkan hasil tersebut kepada Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro.

 

“Iya sudah kita laporkan ke Bupati hasil tiga besarnya,” kata Kabid Mutasi dan Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Muarojambi Dodi Dorista.

 

Lanjutnya, Bupati selaku User akan memilih sosok yang akan memimpin ke Delapan OPD tersebut. Bupati juga selanjutnya akan melaporkan proses tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk Rekomendasi Pelantikannya.

 

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PAN Muarojambi Ulil Amri minta Bupati untuk sesegera mungkin melantik para Kepala OPD terpilih dari hasil seleksi jabatan ini. Bila prosesnya telah usai, maka pelantikan harus disegerakan secepat mungkin. Sedangkan untuk menentukan sosok yang tepat, kata Ulil, Bupati bebas memilih satu diantara 3 besar yang “disukai” dan yang mampu menjalankan amanah dengan baik.

 

“Segera dilantik. Jangan diulur-ulur lagi waktu pelantikannya, karena bisa berakibat pada terlambatnya realisasi anggaran dan terganggunya kinerja OPD terkait,” kata Ulil Amri Ketua Komisi I Dprd Muaro jambi.

 

Kata dia, dengan disegerakannya pelantikan, maka bisa mengoptimalkan peran OPD terkait karena sudah dipimpin oleh JPT Pratama definitif. “Paling lambat awal sampai pertengahan Januari 2021 merupakan momen atau waktu yang tepat untuk dilantik. Sehingga program kegiatan dan pelaksanaan anggaran di tahun anggaran 2021 sejak awal sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepala OPD yang baru. Dan kita harapkan Bisa maksimal hasilnya,” Terang Ulil Amri.

 

Politisi PAN ini juga meminta pihak terkait seperti BKD bisa sesegera mungkin memproses izin ataupun Rekomendasi Pelantikannya dari KASN. “Kita juga meminta BKD segera memproses izin Pelantikan dari KASN, Jangan ditunda lagi,”Tandasnya. (Lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait