Antara Apresiasi dan “Sengatan” Disampaikan Fraksi  DPRD Tanjabtim

748 views

Saat Pandangan Umum fraksi DPRD dalam sidang paripurna agenda pengantar nota  LPP APBD 2020

MUARASABAK, RJC – Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (25/6/2021).

Sebanyak 5 Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum secara bergantian mulai dari Fraksi PAN, Golkar, PDI-Penjungan, Bulan Bintang Indonesia (BBI) dan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR), semua Fraksi memberikan Apresiasi atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Namun beberapa Fraksi DPRD memberikan sorotan atau Sengatan terkait kinerja pemerintah Kabupaten Tanjabtim di beberapa sektor.

Fraksi Golkar di hadapan anggota dewan terlihat sangat serius. Fraksi Golkar mengrapresiasi tetapi juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa opini WTP dalam perspektif penyelenggaraan administrasi daerah yang baik, bukan merupakan prestasi, namun hanyalah kewajiban dalam melakukan fungsi administrasi dan penggunaan keuangan dan itu memang harus dilakukan.

Masih banyaknya laporan dari warga masyarakat terkait pelayanan publik atas tidak maksimalnya pelayanan publik, seperti sektor Kesehatan  Pendidikan, Infrastruktur yang perlu jadi perhatian pemerintah.

Ada beberapa point yang menjadi sorotan fraksi Golkar, seperti persoalan Covid-19, mulai protokol kesehatan, dan pelaksanaan pembatasan sosial untuk mengatasi problem penyebaran covid -19 yang semakin masif.

Problem fluktuatif penanganan covid di Tanjabtim  dipertanyakan oleh fraksi Golkar termasuk laporan pertanggungjawaban ketua gugus tugas covid-19 baik secara administrasi maupun sosial.

Fraksi Golkar juga menyoroti kejahatan lingkungan dengan kembali maraknya  galian tanah uruk liar. Seakan para pelaku mengajak bermain petak umpet dengan pihak APH. Fraksi Golkar mendorong pemerintah segera menyelesaikan Gol C liar ini dari hulu hingga hilir.

Persoalan nelayan kembali diangkat dalam sidang paripurna oleh fraksi pohon beringin ini, keluhan para nelayan atas dampak covid maupun turunya nilai tukar nelayan, maka Golkar menginginkan agar dinas Perikanan memberikan pelaporan secara khusus terhadap capaian kinerjanya.

Fraksi Golkar menyatakan kesejajaran Reses berikut hasilnya seperti kedudukan Musrenbang. Dimana hasil serap aspirasi menjadi pokok pikiran dewan dan pemerintah harus memberikan porsi di pokir tersebut.

Menjadi Gongnya fraksi Golkar  menyoroti besaran anggaran di dinas PUPR untuk  pembangunan di bidang infrastruktur jalan, jembatan, yang antara pembiayaan dan hasil tidak sebanding.  Rakyat menjadi rugi karena uang yang dipakai hasilnya tidak maksimal.

Fraksi PDI Perjuangan tidak hentinya mengiatkan para OPD untuk menyiapkan Dokumen, datang matang saat pembahasan sehingga terjadwal tepat Waktu.

Meminta penjelasan real, karena melihat LPP anggaran APBD Tahun  2020 masih terdapat Silpa cukup besar, apa karena kegiatan tidak terlaksana apa sisa kegiatan dan belanja apa saja yang belum terealisasi dan yang tidak terlaksana sudah masuk dalam kegiatan anggaran 2021?.

Nilai Aset Pemerintah Kabuoaten Tanjabtim Tahun 2020 sebesar Rp. 2.105.115.398.002,91 meminta penjelasan secara terperinci aset mana saja yang mengalami penambahan atau penyusutan, terbesar sedang atau kecil.

Fraksi BBI juga menyayangkan Besarnya Defisit Laporan Operasional tahun 2020 sebesar Rp. 58.643.980.728,80, meminta penjelasan dengan rinci terhadap kondisi tersebut.

Terakhir dari Fraksi RNR meminta Dokumen hasil pemeriksaan BPK yang terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan, hasil kinerja memuat temuan, kesimpulan dan rekomendasi dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang memuat kesimpulan.

Terkait Bantuan UMKM untuk penanganan Covid 19 dari dana APBD Kabuoaten Tanjabtim, meminta detail penerima bantuan serta besaran anggaran yang dikeluarkan setiap penerima bantuan.

Menjelaskan terkait tidak tercapainya target penerimaan daerah yang telah ditetapkan melalui retribusi pemanfaatan penggunaan alat berat disetiap kecamatan.

Khusus Dinas PUPR, Fraksi RNR sudah mengingatkan dan menegaskan untuk kegiatan yang bersifat lelang dalam APBD P yang tidak memungkinkan dikerjakan, terkesan dipaksakan sehingga dampak buruk kwalitas pembangunan. Meminta penjelasan pekerjaan peningkatan jalan terindikasi terjadi perubahan titik lokasi kegiatan dan terkait serapan realisasi fisik dan keuangan terhadap kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan terindikasi fiktif meminta penjelas. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait