MUARASABAK, RJC – Setelah sebelumnya Tim Karhutla berjuang memadamkan Api di Lokasi kebakaran Lahan yang terletak di Blok E SK. 4 RT 32 keluran Pandan jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kapolsek Geragai AKP HARDI, SH, MH Beserta anggota turun dan Melakukan Pemasangan Police Line di Lahan Masyarakat Yang Terbakar pada Kamis (12/9/2019), ungkapnya melalui Via Whatsaap.”Pemasangan police line ini bertujuan untuk di lakukan penyelidikan penyebab kebakaran Lahan milik masyarakat, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dan apabila ada unsur kesengajaan maka Kami dari Polsek Geragai akan tindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku apa bila terbukti, ” terang Kapolsek.
Ia mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Kecamatan Geragai, untuk tidak membakar dalam membersihkan Lahan, karena bisa berdampak luas akibatnya serta ancaman hukumannya juga sangat berat apa bila terbukti membakar, ” tukasnya. (4N5)





