Rakyatjambi.co | TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menutup tahun 2025 dengan torehan prestasi membanggakan. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2025, Kejari Tanjab Timur sukses memborong empat penghargaan bergengsi tingkat provinsi.
Rakerda yang digelar pada (8/12/2025) lalu, di Hotel BW Luxury Jambi, menjadi ajang evaluasi kinerja seluruh satuan kerja kejaksaan se-Provinsi Jambi. Dalam forum itu, Kejari Tanjab Timur tampil menonjol dengan raihan: Peringkat I Bidang Intelijen. Peringkat I Bidang Pengawasan.
Peringkat III Bidang Tindak Pidana Khusus. Peringkat III Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., yang menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran.“Prestasi ini bukan milik pimpinan semata, melainkan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Tanjab Timur dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas,” ujar Beny Siswanto dalam rilis akhir tahun.
Capaian Kinerja Sepanjang tahun 2025
Kejari Tanjab Timur mencatat berbagai capaian signifikan di seluruh bidang. Pada Bidang Pembinaan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2.219.922.012 atau 580,94 persen dari target Rp382.125.000.
Bidang Intelijen melaksanakan 9 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS), 9 kegiatan lidpamgal, 12 penyuluhan dan penerangan hukum, 4 kegiatan PAKEM, serta 2 kampanye antikorupsi.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani 121 SPDP, dengan 86 berkas dinyatakan lengkap, 99 perkara tahap II, 115 perkara dieksekusi, serta 1 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tanjab Timur menangani 5 perkara penyelidikan dan 5 penyidikan, termasuk kasus korupsi BBM dan sektor pendidikan. Sepanjang 2025, Pidsus juga melakukan 2 penuntutan dan 6 eksekusi perkara korupsi.
Dari penanganan tersebut, Kejari berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.669.990.396 dari uang pengganti dan denda.
Tak kalah penting, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 1 perkara litigasi, 7 non-litigasi, 44 pelayanan hukum, 2 MoU, serta 32 kegiatan pendampingan hukum.
Adapun Bidang Pemulihan Aset mengeksekusi 77 barang rampasan dan memulihkan aset negara senilai Rp2.075.242.396 dari hasil lelang, uang pengganti, denda, dan penjualan langsung.
Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejari Tanjab Timur kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Dengan raihan empat penghargaan dan sederet capaian kinerja sepanjang 2025, Kejari Tanjung Jabung Timur dinilai berada di jalur yang tepat dalam memperkuat peran penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Rudi)






