BPN Jambi Berencana Batalkan SK TOL Desa Tarikan Kumpeh ULu

1270 views

MUAROJAMBI – Pihak BPN Jambi berencana akan membatalkan SK TOl yang telah terbit pada tahun 1992 lalu atas Objek tanah Landreform yang berada di desa tarikan. Pembatalan SK TOl itu akan dibatalkan guna untuk mempercepat proses konflik lahan yang terjadi di kabupaten muarojambo khususnya atas objek tanah yang berada di desa tarikan tersebut. Hal ini disampaikan oleh salah satu perwakilan BPN Jambi .

 

“Kenapa kami penting membatalkan sk tol ini, karena SK TOL ini dipakai untuk melegitimasi beberapa kelompok yang sedang berkonflik terhadap tanah, makanya akan kita usulkan segera dicabut,”Kata BPN Jambi.

 

Lanjutnya konflik ini terjadi sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, dan sudah ada empat kelompok yang memperebutkan lahan tersebut. Dan untuk saat ini yang berkonflik adalah kelompok yang ketiga dari warga sekitar. Namun tidak hanya sampai disitu, karna masih ada lagi kelompok yang ke empat.

 

“Inilah nantinya yang akan kita duduk kan bersama bagaimana pertemuan kita kali ini bisa menjembatani supaya Konflik ini bisa diselesaIkan,”Katanya.

 

Lanjutnya salah satu solusi yang ditawarkan oleh pihak BPN Jambi adalah dengan mencabut SK TOL tersebut, maka dengan dicabutnya SK TOL itu, sengketa ini bisa segera dapat diselesaikan.

 

“Ketika SK TOL ini dicabut, maka proses penyelesaiannya kita gunakan dengan undang undang perkebunan, dimana dalam undang undang itu dikatakan, seseorang atau perusahaan yang memiliki lahan seluas 250 hektar lebih, maka ia wajib mengeluarkan 20 persen dari lahan itu untuk kepentingan masyarakat sekitar,”Harap BPN. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait