“Terkait Keracunan Sembilan Anak Akibat Makan Sate”
MERANGIN – Para pelajar dan anak-anak di Merangin, diminta untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi aneka makanan jajanan di sekolah-sekolah dan di lingkungan rumah yang dijual bebas.
Himbauan itu disampaikan Bupati Merangin H Al Haris pada Rabu (12/1), terkait terjadinya kercunan sembilan orang anak di Kecamatan Tabir Ilir, diduga karena mengkonsumsi jajanan sate keliling.‘’Apalagi makanan yang dijual keliling. Bisa saja saat memasaknya dalam kondisi steril, tapi ketika dibawa keliling bisa kena debu atau kotoran lain di jalanan. Untuk itu berhati-hatilah dalam mengkonsumsi jajanan,’’ujar Bupati.
Bupati minta kasus keracunan terhadap sembilan orang anak tersebut, diusut tuntas. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel sisa sate yang disantap anak-anak, akan menjadi penentu apakah anak-anak tersebut keracunan akibat sate.
Sedangkan kepada para pedagang makanan jajanan keliling bupati minta, agar selalu menjaga kebersihan jajanan makanannya.‘’Pikiran pedagang jangan hanya mencari keuntungan, tapi perhatikan juga kesehatan konsumennya,’’pinta Bupati.
Pedagang lanjut bupati, harus membayangkan yang membeli jajanannya itu adalah anaknya sendiri atau keponakannya, sehingga kalau sakit pedagang itu sendiri yang akan repot.‘’Kita ini semua saudara, jadi harus saling menjaga satu sama lainnya. Bila satu atau sekelompok anak maupun konsumen keracunan, tentu menjadi kita yang merasakan dampaknya,’’jelas Bupati.
Ketika disinggung bagaimana jika ke sembilan anak itu, benar keracunan setelah mengkonsumsi sate?. Bupati dengan lantang mengatakan, akan menindak tegas secara hukum terhadap pedagang sate tersebut.” Akan kita tindak tegas dengan memberi sanksi, akan menjadi pelajaran bagi para pedagang makanan di mana saja. Makanan yang dijajakan harus dalam kondisi steril dan halal di konsumsi,” pungkasnya.(anto)