Laporan:Supriyadi,Rakyatjambi.co
rakyatjambi.co,BATANGHARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Batanghari Dalam hal ini Komisi I meminta kepada Bupati Batanghari Sahirsyah,untuk memberikan tindakan tegas Kepada Kades Malapari,Asnawi yang terseret kasus dugaan Asusila yang saat ini prosesnya ditangani oleh lembaga Adat Desa dan Kecamatan.
“Kita minta Bupati Batanghari untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kades yang bermasalah,saat ini terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kades Malapari bernama Asnawi.Kasus ini sebelumnya sudah digelar sidang adat desa pada 15/8 kemarin.Jika terbukti bersalah minta diberhentikan.”Ujar Ketua Komisi I DPRD Batanghari A Butsiyantoni kepada Rakyatjambi.co( 23/8).
Lebihlanjut disampaikan Abut,dirinya menyesalkan atas sikap yang dilakukan Kepala Desa Malapari yang tidak mencerminkan seorang Pimpinan Desa.
“Saya heran kenapa terjadi hal seperti itu,Apalagi Korban merupakan keluarganya sendiri.”Ungkap Politisi Hanura ini.
Terpisah, Sekda Batanghari Bakhtiar ketika dimintai tanggapan hal tersebut akan menindak lanjuti persoalan tersebut.
“Kita tunggu proses yang dilaksanakan saat ini secara berjenjang.Jika yang bersangkutan terbukti bersalah akan kita tindak tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku”Ujar Sekda Batanghari,Bakhtiar.
Sementara itu Camat Muara Bulian Pathoni ketika dikonfirmasi 23/8 menuturkan,perkara Kepala Desa Malapari ditangani oleh lembaga Adat Kecamatan Muara Bulian sesuai petunjuk Bupati.
“Perkara Kades Asnawi dibawa ke proses sidang adat Kecamatan,karena situasi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sidang adat di Desa.Rencana sidang Adat Kecamatan akan digelar pada hari kamis 25/8 esok hari.”Tutur Pathoni via Ponselnya.
Diketahui dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian,Kabupaten Batanghari telah dilakukan sidang Adat oleh Lembaga Adat desa setempat pada Senin (15/8) namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada acara di Kantor Camat. Dalam acara persidangan tersebut terungkap dari keterangan korban atas fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Desa Malapari ,Asnawi kepada seorang perempuan bersuami berinisial DN.
Sejak berita ini diturunkan Kepala Desa Malapari Asnawi tidak dapat dikonfirmasi,dan nomor handponnya dalam keadaan tida aktif lagi.