MUARASABAK – Warga Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditemukan tak bernyawa di RT 20 Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (11/10) pagi. Diduga, korban meninggal dunia setelah menenggak racun rumput.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu, melalui Humas Polres, IPTU Davin mengatakan, korban merupakan warga RT 13 RW 07 Kelurahan Pandan Jaya. Korban yang merupakan seorang petani ini ditemukan pertama kali oleh keponakan korban bernama Asnawi. “Dari hasil indentifikasi, korban meninggal sekitar 5 jam yang lalu sebelum Asnawi menemukannya,” sebutnya.
Saat ditemukan, lanjutnya, keadaan tubuh korban sudah kaku dan mulutnya mengeluarkan busa. “Namun, karena keluarga korban keberatan dilakukan Ver maupun otopsi, analisa awal identifikasi kemungkinan korban keracunan atau meminum racun rumput selanjutnya krbn dibawa ke rumah duka di Blok E Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai bersama pers Polsek Geragai,” terangnya.
Sementara, untuk tindakan yang dilakukan, yakni mendatangi TKP dan Olah TKP. Melaksanakan pembacaan sinyalemen sidik jari korban dan kemudian melaporkan kepada pimpinan.(Hen)