Tanjung Jabung Timur, RJC – Dalam mendukung visi Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang tertuang dalam program “MERATA” tahun 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabtim telah merancang berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perkim Tanjabtim, Syafaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelaraskan sejumlah kegiatan unggulan dengan visi pembangunan Bupati. Beberapa program utama tersebut antara lain: 1000 Unit Bedah Rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ungkapnya kepada Rakyatjambi.co, Selasa 29 April 2025.
“MENYALA DESAKU” berupa pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum. “BENING DESAKU” melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). “PESISIR INDAH” lewat pengentasan kawasan kumuh terpadu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik.
Dalam memastikan pemerataan pembangunan hingga ke daerah terpencil, Syafaruddin menjelaskan bahwa pihaknya menyaring dan menyeleksi usulan kegiatan dari camat dan lurah melalui Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di awal tahun, dengan memperhatikan skala prioritas.
Untuk tahun 2025, program bedah rumah tetap menjadi fokus, dengan target 104 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dibantu melalui skema BSPS. Keterlibatan masyarakat juga menjadi perhatian utama, baik dalam tahap perencanaan lewat Musrenbang, maupun dalam pelaksanaan secara swakelola, khususnya pada pembangunan sanitasi dan air bersih.
Dinas Perkim juga menerapkan strategi sistematis untuk menangani kawasan kumuh, mulai dari penyusunan baseline scoring, penetapan kawasan kumuh melalui SK Bupati, hingga penyusunan dokumen RP2KPKPK dan pelaksanaan pengentasan berbasis DAK Tematik.
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar, Dinas Perkim memfokuskan pembangunan SPAM di 14 desa dan kelurahan, sanitasi lewat pengentasan kumuh, serta pengembangan sistem drainase di berbagai kelurahan.
Kolaborasi lintas OPD juga digalakkan, antara lain dengan Dinas Kesehatan untuk data sanitasi dan kualitas air, BPBD untuk data kebencanaan, Dinas Sosial untuk pemutakhiran data DTKS calon penerima bantuan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan TPS3R.
Lebih lanjut, Syafaruddin menegaskan bahwa seluruh program tahun 2025 diarahkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini diwujudkan melalui integrasi sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, TPS3R, dan sistem proteksi kebakaran dalam pembangunan kawasan permukiman.
Menjawab tuntutan transparansi, Dinas Perkim kini mulai mengembangkan sistem monitoring berbasis digital. “Pendamping dan pengawas diwajibkan melaporkan kegiatan dengan titik koordinat, dan ke depan juga melalui media sosial seperti TikTok,” jelasnya.
Sebagai penutup, Syafaruddin menegaskan bahwa Dinas Perkim akan terus memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil. Salah satunya dengan menjaring aspirasi lewat Musrenbang dan aktif mengusulkan program ke pemerintah pusat dan provinsi dengan prioritas pada wilayah terpencil. (Rudi)