DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum, Koni, Dispora, Disdik dan KNPI 

577 views
KOTAJAMBI — Anggota DPRD Kota Jambi undang berbagai pihak ke gedung dewan untuk membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Jambi.
Para pihak yang diundang untuk shering itu diantaranya Dispora Kota Jambi, Bagian Hukum Setda. Kota Jambi, pengurus Koni, pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi, pengurus KNPI Kota Jambi serta pihak terkait lainnya.
Shering ini dilakukan menyusul telah disampaikannya Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan, Ranperda tentang kerjasama daerah dan Ranperda tentang rumah susun oleh pihak pemerintah Kota Jambi dalam hal ini Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME dalam paripurna dewan sebelumnya.
Menurut Walikota Fasha, terkait dengan pemuda olahraga untuk mengatur regulasi bagaimana menempatkan pemuda ini sebagai salah satu perubahan ke depan.“Nanti kita menyiapkan generasi yang bebas narkoba bebas hal-hal yang tidak baik hati tentunya dengan hal-hal yang positif seperti apa mungkin memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bersifat kepemudaan pelatihan-pelatihan dan lain sebagainya sehingga memberikan mereka motivasi untuk melakukan hal-hal yang terbaik,” katanya dalam paripurna yang digelar sebelum.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Jayadi mengatakan duduk bersama dengan para pihak ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait pembahasan ranperda yang kemudian akan dijadikan sebuah produk hukum perda. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait