MUARASABAK, RJC – Rencana kerja pembangunan daerah (RKDP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2022 selesai digelar, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur kemudian melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan .
Menimbang kondisi dan upaya menekan resiko penukaran infeksi Corona virus disease 2019 (Covid-19) pelaksanaan musrembang RKPD ditingkat kecamatan lakukan secara virtual meeting.
Pelaksanaan musrembang tersebut bertujuan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis pemerintah daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2016-2021.
Ketua Komisi II , Ariandi mengungkapan, musrembang kecamatan bertujuan untuk mendapatkan masukan pada saat penyusunan RKPD Kabupaten ” ini dilakukan agar ada sinkronisasi agenda dan perioritas pembangunan kecamatan dan program perioritas Kecamatan dan para OPD yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Tanjab Timur, APBD Propinsi maupun APBN” ungkap Ketua DPRD , Rabu (3/2/21).
Lanjut Ariandi bersama Anggota DPRD Tanjab Timur pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan melalui Virtual Meeting dengan kecamatan Sadu, Kecamatan Nipah Panjang , Kecamatan Berbak dan Kecamatan Rantau Rasau, tuturnya, Ketua Komis II DPRD ,menjelaskan musrembang kecamatan juga dilaksanakan sebagai media interaksi bagi segenap Camat dan stekholder untuk menetapkan program daerah,”pungkasnya. Ariandi.(4N5)