DPRD Tanjabtim Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2020

785 views

MUARASABAK, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi – Farksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020 dan Nota Keuangan, Senin, ( 14/9/2020 ) gedung Kantor DPRD.

Wakil Ketua Fraksi Golongan Karya, Alam Bakri menyampaikan, terkait dengan pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020 Dan Nota Keuangan ini fraksi Golongan Karya menyampaikan pandangan umum diantaranya, mengingatkan bahwa tahun anggaran 2020 merupakan rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ) tahun keempat dalam periode rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) tahun 2016 – 2021. Berpedoman pada Perubahan Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pengelolaan keuangan daerah telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang perobahan ketiga. Fraksi Golongan Karya mengapresiasi pemerintah dalam hal Raperda APBD tahun 2020 tepat waktu dan secara keseluruhan KUP / PPAS Tahun 2020 mengalami koreksi penurunan sebesar Rp. 143.581.427.615,22 atau 12,04 persen dan Neraca belanja daerah terkoreksi penurunan sebesar Rp. 132.468.656.198,62 atau 10,50 persen, dan pengurangan Dana Alokasi Umum ( DAU ) dari Rp. 586.907.318.000,00 menjadi Rp. 523.900.364.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp. 63.006.954.000,00, atau sebesar 10,74 persen.

Lanjut Fraksi Golongan Karya berdasarkan keputusan bersama Kemenkeu dan Kemendagri nomor 119/2813/SJ/2020 dan nomor 177/KMK.07/2020 secara eksplisit realokasi anggaran sebesar 50 persen dari belanja barang dan jasa dan belanja modal diperuntukan penanganan covid-19 belanja barang dan jasa ditambah belanja modal sebesar Rp. 568.953.857.327,16 maka dihitung alokasi penangan covid-19 mendekati 284 Milyar lebih, ternyata dialokasikan untuk penanganan covid-19 sebesar 35 Milyar, kata Fraksi Golkar.

“Sekretaris Partai Amanat Nasional ( PAN ) Nugraha Setiawan ,S.Ip menyampaikan pandangan umum tentang Nota Rancangan APBD Perubahan telah sesuai dengan tuntutan konstitusi dan perundang-undangan telah mencerminkan isi dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan sepakat untuk dilanjutkan pada pembahasan, sesuai dengan mekanisme dan mewujudkan tanjung Jabung Timur Merakyat 2021.

“Ketua Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) Ahmad Fadillah,SE, mengharapakan untuk tetap melakukan usaha tetap berjuang agar proyeksi penerimaan tetap diusahakan diakhir 2020, dan agar kegiatan di prioritaskan terhadap peningkatan SDM, Kesehatan dan peningkatan ekonomi rakyat dan pelayanan yang baik, dan Fraksi BBI setuju untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Guntur, S.Pdi mengatakan dia tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan semua dokumen untuk pembahasan dan keluhan masyarakat dalam hal insprasruktur jalan dalam kondisi rusak parah di beberapa titik seperti Nibung Putih, Talang Babat, Parit Culun I dan Parit Culun II dan Kota Baru Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk mencegah kerusakan yang semakin parah, mohon penjelasan. Pada prinsipnya PDI Perjuangan Menyetujui Nota Rancangan Peraturan Daerah APBD P Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020 untuk dapat dibahas. (4NS/soc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait