Dua Kades Terpilih Gagal Dilantik, Safrial Minta Pilkades Ulang

2021 views

IMG-20160616-WA0000

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Sebanyak 43 dari 45 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 9 mai 2016 lalu, hari ini Kamis (16/06/16) resmi dilantik oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial di gedung balai pertemuan kantor Bupati.

Wajah para pemimpin desa di bumi serengkuh dayun serentak ketujuan tersebut tampak sumringah dan berseri setelah sebelumnya sempat tegang saat mengucapkan sumpah pelantikan sebagai kades dihadapan Tuhan dan bupati serta wakil bupati mereka.

Namun, Rasa Bahagia 43 kades yang resmi menjabat itu berbanding terbalik dengan yang dirasakan dua kades terpilih yang gagal dilantik karna kesalahan prosedur panitia pilkades, dua kepala desa tersebut adalah Kades Pematang Lumut kecamatan betara dan Kades Tanjung Paku Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.“Hari ini kita lantik semua, kecuali kades tanjung paku dengan kades pematang lumut, itu dibatalkan karna ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh panitia, artinya kalau nanti ada kesempatan kita ulang sambil membenahi kesalahan kesalahan prosedur kemarin,” Ungkap Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial.

Safrial menyebutkan, PLT kades di dua desa yang batal dilantik itu akan diperpanjang, Safrial menegaskan bila nantinya panitia pilkades yang bermasalah tersebut tidak mengajukan pelaksanaan pilkades ulang kepada dirinya, maka pilkades di desa pematang lumut dan desa tanjung paku bakal digelar pada tahun 2018.” PLT masih diperpanjang sampai Nanti apakah ini dibatalkan, tapi saya belum membuat surat pembatalan, saya berharap nanti panitia untuk mengajukan lagi pilkades ulang, kalau juga tidak dilaksanakan juga, bupati akan membatalkannya, artinya akan ada pilkades pada tahun 2018 untuk dua desa itu.”Sebutnya.

Lanjutnya, selain persoalan dua Kades yang batal dilantik, masih ada 3 Kades yang bermasalah terkait kasus Politik Uang dalam pelaksanaan pilkades, namun pihaknya tetap melakukan pelantikan karna hal tersebut rananya ke aparat kepolisian.” Ada kades yang 3, yaitu tanjung bojo, Taman raja, sama teluk ketapang, itu memang ada pengaduan money politic, tetapi kami berfikir bahwa maney politic itu bukan hak kami untuk memutuskan, jadi itu juga tetap kita lantik, bagi mereka yang sudah mengajukan keberatan barangkali itu lebih tepat, karna itu adalah kasus pidana ya dilaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.

Safrial menjelaskan, Pilkades serentak untuk pertama kalinya dilakukan di indonesia ini banyak yang mengikuti karna adanya dana desa. Safrial meminta Kades Kedes yang dilantik agar dapat menggunakan dana yang ada sesuai Prosedur dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Pilkades ini marak semenjak ada dana desa, Makanya saya katakan Gunakan dana dana yang ada itu sesuai prosedur,kalau tidak dia akan terjerat oleh hukum, itu yang pertama, yang kedua saya selalu katakan, kepala desa ini adalah ujung tombak pemerintah, jadilah pelayan yang baik, saya tidak ingin dengar lagi nanti ada ngurus sporadik 10 persen, ditanjab barat tidak ada itu, kalau cukup bukti nah itu kita ambil tindakan.” Pungkasnya.(yop)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait