Jambi – Guna menjamin pejabat yang mengikuti tahapan seleksi lelang jabatan di lingkup pemerintah Provinsi Jambi bebas dari penyalahgunaan narkoba, Tim Pansel lelang akan ajukan test narkoba kepada 4 besar di 8 posisi jabatan yang dilelang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto selaku ketua pansel lelang jabatan lingkup Provinsi Jambi menyebutkan sebelum menghasilkan 3 besar di setiap jabatan lelang, tim akan meminta masing-masing melakukan test narkoba secara mandiri.“ Memang kemarin ada kelalain disaat awal, tapi ini masih punya waktu yakni sebelum diumumkan ketiga besar kita akan melakukan test narkoba sebelum bersih ke tangan Plt Gubernur Jambi,” sebut Sekda, Rabu (19/9/2018).
Diakui M. Dianto, tahapan pelaksanaan lelang jabatan saat ini, sudah menyisakan 4 besar di 8 jabatan dan telah mengikuti uji assessment, hasil akan diketahui 10 hari kemudian. Dari 4 orang tersebut akan menyisakan 3 orang yang akan disampaikan kepada Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, untuk kemudian ditentukan.“ Dari 4 orang dimasing-masing posisi nanti akan berkurang satu orang dan ketiga orang inilah akan disampaikan ke bapak Plt Gubernur yang akan mencari terbaik dari ketiga orang yang telah assessment,” tutupnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).