MUAROJAMBI- Fraksi PDIP menyoroti Sumber Dana Alokasi Untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun Anggaran 2020 Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Muarojambi yang dilaksanakan tanpa berkoordinasi dengan PDAM Tirta Muaro Jambi.
Program berupa sambungan baru tersebut telah menimbulkan kericuhan ditengah masyarakat karena pelaksanaan program ini tidak memiliki acuan untuk menetapkan rumah tangga sasaran sebagai penerima sambungan baru.
Dengan Program SPAM ini masyarakat hanya mengeluarkan biaya sambungan baru sebesar Rp 120 ribu sedangkan harga sambungan tanpa subsidi sebesar RP 1,2 juta hal inilah yang menjadi persoalan ditengah masyarakat.
Akibat dari program yang tidak tepat sasaran ini masyarakat akhirnya banyak yang menginginkan Subsidi tersebut sementara acuan untuk menentukan penerima tidak ada.
“Masyarakat banyak yang menginginkan subsidi itu, tapi acuannya tidak ada, maka kami dari fraksi PDIP minta agar pihak inspektorat mengaudit Program SPAM itu, dan menyampaikan hasil auditnya ke dprd muaro jambi,” Kata Usman khalik Dalam Pandangan Fraksinya.
Lanjutnya, Fraksi PDIP juga minta agar BPK RI turut mengaudit Program SPAM tersebut karena terindikasi adanya kecurangan dan tidak tepat sasaran. (lif)