Terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021
MUARASABAK, RJC – Paripurna pandangan umum lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2021, Selasa 14/6/2022 .
Lima Fraski DPRD Tanjab Timur yakni Fraksi PAN, PDI- Perjuangan, Golkar, BBI dan RNR. Menyampaikan pandangan umum Pembacaan pandangan dari Fraksi PAN mengapresiasi kepada pemerintah terhadap hasil pemeriksaan BPK RI memperoleh penilaian WTP, semoga untuk tahun akan datang dapat dipertahankan, Ranperda tersebut disepakati dibahas lebih alanjut dan memintah OPD dalam pembahasan selanjutnya menpersiapkan dokumen yang diperlukan serta tidak dapat diwakilkan hingga dapat hasil yang maksimal, bermanfaat bagi masyarakat Tanjab Timur dan senada Fraksi PDI- Perjuangan mengapresiasi dan juga tidak henti-hentinya mengingatkan OPD menyiapkan dokumen dan data secara matang sehingga pembahasan tepat waktu.
Fraksi Golkar mengapresiasi meraih pemerintah meraih WTP dan juga meminta kepada pemerintah segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK tersebut serta meminta OPD agar orientasi anggaran belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang menjadfi prioritas dibanding dengan kebutuhan birokrasi, dalam mewujudkan visi misi Merakyat Jilid II, menjadi sangat penting untuk terus meningkatkan kinerja secara maksimal dengan segala daya dan upaya dibarengi niat yang ikhlas.
Fraksi Golkar menilai masih banyak kami temui kegiatan APBD berupa fisik yang masih rendah kwalitas pengerjaannya serta lemahnya pengawasan yang dilakukan, begitupula dengan PAD Fraksi Golkar mendorong pemerintah khususnya kepada seluruh SKPD untuk melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi serta melakukan inovasi karena sektor PAD masih belum melihatkan kenaikan signifikan, upaya secara kolektif dari seluruh OPD yang ada mutlak diperlukan.
Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyampaiakn dalam nota pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Kabupaten tanjab Timur Tahun 2021 terdapat Silpa Rp. 151.720.237.630,81, sangat menayangkan hal tersebut bisa terjadi , memintah penjelasan secara rinci akan hal tersebut dan selanjutnya tidak terulag kembali.
Dalam nota pengantar terdapat aset lancar sebesar Rp. 186.825.226.594,70 Fraksi BBI mohon penjelasan terntang aset tersebut dan dalam pembahasan dokumen dapat disajikan dengan baik dan tranfaran serta meminta seluruh OPD agar dapat menyampaikan program apa saja yang tidak terlaksana pada tahun 2021 dengan penjelasan rinci agar dapat mengambil pelajaran dimasa yang akan datang dan tidak terulang lagi hal yang sama. Juga mengucapkan selamat kepada pemerintah Kabupaten Tanjab Timur telah meraih WTP sebanyak lima kali berturut-turut semoga selalu dapat dipertahankan.
Pandanga Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) meminta tranparasi dan akuntabiltas penyelengara pemerintah, sesuai pasal 320 UU nomor 32 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, Ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Fraksi RNR secara tegas kembali mengiangatkan kepada saudara pimpinan dewan untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah diserahkan BPK kepada pimpinan, serta meminta mengapa sampai hari ini LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada kami anggota dewan.
Terkait dengan tidak adanya rencana pemerintah daerah mengajukan perubahan anggaran atau sengaja tidak menyampaikan perubahan tahun 2021 kepada DPRD, Fraksi RNR sangat menyayangkan hal itu terjadi, sehingga pemerintah tidak dapat menggunakan silpa tahun sebelumnya untuk kepentingan masyarakat, karena tidak pernah disetujui banggar. Untuk itu kepada seluruh OPD dapat menyampaikan dokumen-dokumen ditingkat pembahasan nanti harus sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran serta menyampaikan laporan fisik dan keuangan secara terperinci program maupun kegiatan sesuai DPA awal. Meminta penjelasan atas selisih angka silpa pada nota LKPJ tahun 2021 sebesar Rp.153.047.191.885,06 dan angka silpa pada nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 151.720.237.630,81.
Fraksi RNR menyoroti dan melihat masih lemahnya Sumber daya perencanaan pada beberapa kegiatanperbaikan atau pembangunan jalan oleh Dinas PUPR, seolah perencaan bersifat asal-asalan dan terkesan menghabiskan anggarantanpa memperhatikan kwalitas dari pembiayaan itu sendiri.
Menegaskan kepada Dinas Pendidikan agar segera mencabut kebijakan larang pembelajaran pembelajaran tatap muka, yang saat ini sedang berlangsung bagi peserta didik yang belum vaksin, kami menganggap ini upaya untuk menghilangkan hak anak untuk mendapat layanan pendidikan, dan kami anggap ini bertentangan dengan SKB 4 mentri, bahwa satuan pendidikan diwilayah PPKM level 1 dan 2, apalagi dizona hijau bisa mwlaksanakan pembelajaran tatap muka dengan peserta didik 100 persen, serta kami anggap tidak sejalan dengan visi misi kepala daerah yaitu “membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing”. Yang terpenting dalam mencegah penularan Covid 19, yang paling penting dalam pelaksanaan pembelajaran wajib menjalankan prokes yang sesungguhnya, diseluruh satuan pendidikan proses belajar daring sebagaimana surat edaran bupati tanggal 9 maret 2022. Terkahir RNR meminta penjelasan serta rincian terkait dana CSR, dari total seluruh perusahaan se_Kabupaten Tanjab Timur untuk tahun 2021 dan program kegiatan apa saja yang telah terealisasikan dengan menggunakan anggaran CSR tersebut.
penyampaian bupati atas tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Tanjab Timur dibaca Sekda Sapril, Rabu 15 Juni 2022.
Mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap capaian WTP, tentunya juga tidak lepas dari peran serta swluruh komponen perangkat daerah termasuk anggota DPRD Tanjab Timur, semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangandaerah dimasa yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur. Kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas persetujuan fraksi- fraksi DPRD Tanjab Timur untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Sesuai saran dan masukan seluruh fraksi, saya perintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan guna pembahasan ditingkat selanjutnya, agar pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Terhadap pemandangan umum Fraksi BBI terkait Silpa memang besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun dikarena beberapa faktor, salah satu faktor yang dominan adalah surplus anggaran pendapatan belanja dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 113.924.832.664,57 serta pembiayaan netto sebesar Rp. 37.795.404.966,24. Selanjutanya tidak dilaksanakan perubahan APBD Tahun 2021 merupakan penyebab silpa Tahun 2021 lumayan besar, dapat dijelaskan bahwa proyeksi silpa tahun 2020 mengalami selisih kurang sebesar lebih kurang Rp. 16, 7 Milyar. Sehingga bila dilaksanakan perubahan APBD saat itu, maka kebijakan anggaran yang dapat dilakukan hanya mengurangi belanja, namun dalam perjalanan anggaran tahun 2021 tersebut sampai dengan 31 Desember Tahun 2021mengalami surplus penerimaan yang bersumber dari penerimaan tunda salur diluar prediksi target pendapatan daerah tahun berkenaan.
Kondisi tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat (4) peraturan Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2020 tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dinyatakan bahwa ” Dalam hal pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD, penyesuaian sebagai dimaksud pada ayat (1) melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran APBD yang selanjutnya di tampung dalam laporan realisasi anggaran “. Pada Tahun 2021 secara umum dapat disampaikan bahwa tidak terdapat kegiatan yang tidak terlaksana dan untuk lebib jelasnya akan disampaikan pada saat pembahasan lebih lanjut.
Terkait selisih angka silpa yang disampaikan Fraksi RNR bahwa angka silpa yang disampaikan pada Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 merupakan silpa hasil audit (Defenitif) Tim BPK RI perwakilan Jambi, dimana terdapat temuan dan beberpa catatan sehingga terdapat selisih perbedaan angka yang disampaikan pada nota pengantar LKPJ tahun 2021 sebelum dilakukan audit.
Menjawab Fraksi BBI tentang aset lancar meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang dan persediaan.dalam laporan keuangan daerah pemda Tanjab Timur tahun 2021 aset lacar berupa kas dan setara kas yaitu sebesar Rp. 151.814.150.625,81. Kemudian piutang pendapatan sebesar Rp. 22.778.826.718,72 serta persediaan sebesar Rp. 13.480.140.109,22.
Kami mrngapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas saran masukan serta tanggapan yang disampaikan fraksi RNR. Kami sependapat dengan apa yang telah disampikan dan pada kesempatan ini saya perintahkan kepada OPD terkait untuk dapat menyampaikan informasi dan mengkaji semua masukan dan pendapat tersebut. Penjelasan terkait jumlah dana CSR dapat disampaikan bahwa pemerintah darrah terkait pelaksanaan program CSR sejumlah perusahaan yang ada hanya sebatas mengusukan program. Namun realisasi disampaikan pada pembahsan lebih lanjut. (4N5)