KOTAJAMBI – Keluhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan optimal ditempat pelayanan kesehatan plat merah, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit akhirnya diungkap para legislator tanah Pilih pusako betuah yang tergabung dalam tim Badan Anggaran (Baggar) DPRD Kota Jambi lewat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Masalah kerab dilaporkan warga kepada dewan yang diuraikan melalui RDP itu salah satunya soal keberadaan dokter yang jarang ditempat kerja, akibatnya, para pasien harus menunggu lama menjelang tenaga medis berkompeten tersebut datang menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Keluhan pasien ini pula disampaikan Banggar diketuai Putra Absor Hasibuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jambi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. Ida dalam RDP Senin siang 22 Agustus 2022 diruang rapat gedung DPRD kawasan Kota Baru. “Tadi sudah kami sampaikan kepada buk Kadis soal dokter ini jangan begitu dibutuhkan eh malah dia ditempat prakteknya, harusnya mereka dahulukan tugas wajibnya di instansi pemerintah karena sudah disumpah sebelum duduk di kursi kepegawaian, ” ujar H. Muslim, Anggota Banggar DPRD Kota Jambi.
Selain disiplin jam kerja dokter, pria akrab disapa HM dari Partai Gerindra ini pula meminta pihak pemerintah Kota Jambi untuk benar-benar memantau puskesmas dan Rumah Sakit seperti penyediaan obat-obatan agar tidak ada lagi kesan mengabaikan hak peserta JKN atau BPJS kesehatan. “Ini kebiasaan kita juga ketika pasiennya peserta BPJS kesehatan bilang obat lagi kosong itu tidak dibenarkan lagi terdengar, begitu pula pelayanan jangan ada lagi tebang pilih antara orang miskin dan orang kaya semua punya hak yang sama, ” tegasnya HM. (opi)