Muara Bulian – Peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari dalam dua tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang signifikan. Seperti yang di akui oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat, sedikitnya ada dua kecamatan yang masuk dalam kategori rawan atas peredaran narkoba.
Kepala BNNK Batanghari AKBP Zuhairi mengatakan, Kabupaten Batanghari saat ini masih saja di temukan kasus peredaran narkoba, seperti yang terdata oleh tim BNNK. Kamis (22/09).
“Dimana dari Delapan kecamatan yang ada, sedikitnya saat ini dua wilayah masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba. Adapun dua Kecamatan yang masuk rawan narkoba tersebut yaitu Kecamatan Mersam dan Bajubang,”Katanya.
Zuhairi juga mengungkapkan, bahwa peradaran narkoba terbilang signifikan untuk di Batanghari, kondisi tersebut tidak terlepas dari pandemi covid-19 yang berlangsung selama dua tahun terakhir.
“Dalam masa pandemi, mengakibatkan aktivitas masyarakat terbatasi, sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan peredaran narkoba,”Ucapnya.
Sementara itu, untuk enam Kecamatan lainnya masuk dalam kategori zona waspada peredaran narkoba, adapun enam Kecamatan tersebut Yakni, Kecamatan Muara Bulian, Muara Tembesi, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, Batin 24 dan Pemayung
“Untuk menekan tingkat peredaran ini, BNNK akan terus melakukan upaya pencegahan melalui program Nasional, seperti gencar sosialisasi ke sekolah sekolah, serta melakukan rehabilitasi di wilayah rawan narkoba tersebut,”Ujarnya.(RUD)