KOTAJAMBI–Mengenai rekanan proyek terkait pelebaran jalan dan pembuatan parit di jalan Pattimura hingga kini belum juga memperbaiki pekerjaannya. Menurut catatan dari hasil sidak yang dilakukan oleh Walikota Jambi ada beberapa poin yang harus diperbaiki oleh rekanan diantaranya adalah papan penunjuk yang harus agar aliran air berjalan normal dan tidak tersumbat.
Menyingkapi hal itu Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa secara aturan papan tersebut memang harus dibuka. Karena jika dibiarkan, maka bisa membusuk dan menyebabkan penyumbatan di dalam parit atau drainase tersebut. “Iya kita lihat walikota juga sudah melakukan peninjauan ke sana dan ini sebenarnya permasalahannya ada di Dinas Pekerjaan Umum,” katanya.
Junedi mengatakan bahwa pengawasan di Dinas PU harus ditingkatkan. Kadis PU harus memonitor dan memerintahkan pengawas untuk selalu mengawasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan. “Temuan ini sebenarnya sudah sering dan ini terulang lagi. Maka ini kesalahan ada di Dinas PU yang kurang memonitor,” katanya.
Junedi menilai Dinas PU kurang proaktif terhadap kesalahan yang dilakukan oleh pihak rekanan. Sehingga mereka bekerja sesuai dengan keinginan mereka.
“Sebenarnya orang kerja ini kalau diawasi pasti baik, karena di dalam kontrak juga sudah dibunyikan apa apa saja yang tidak boleh dilanggar,” tandasnya. (syah)