Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin Dipanggil Intel Kejari Muarojambi, Terkait Dana BOK Covid-19

830 views

MUAROJAMBI – Setelah Kisru Masalah insentif para tenaga medis baik perawat dan dokter covid-19 di RSUD Ahmad Ripin yang tidak diterima upah mereka dipotong, lantaran hasil dari potongan sebesar 72 juta lebih tersebut malah ikut dinikmati oleh para petinggi pihak RS, seperti direktur, kabid dan beberapa dari pihak staf rumah sakit, yang tidak masuk dalam kesepakatan pemotongan.

Akhirnya, Kabid Pelayanan Medis (Yanmed) RSUD Ahmad Ripin, Linda, dipanggil oleh pihak Kasi Intel Kejari Muarojambi. Kamis (11/02/21) siang untuk dimintai klarifikasi akan masalah tersebut.

Setidaknya ada sekitar 1 jam Kabid Yanmed RSUD ini berada di ruangan Kasi intel Kejari Muarojambi untuk dimintai klarifikasi dimulai pukul 13.00 dan terlihat meninggalkan ruangan sekitar pukul 14.00 dengan membawa beberapa berkas ditangannya.

Hal ini dibenarkan oleh kasi Intel Kejari Muarojambi Fauzan, kedatangan Kabid Yanmed RSUD itu merupakan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi mengenai pemotongan insentif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk para petugas medis covid-19.

“Pemanggilan beliau, hanya baru sebatas meminta klarifikasi untuk mengetahui pokok permasalahan, dan apa yang kita butuhkan sudah disampaikan oleh Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin tersebut,” Ucap Kasi Intel Fauzan

Dilanjutkan Fauzan, ia akan kembali memanggil Linda untuk dimintai beberapa berkas terkait penggunaan dana BOK pada Senin 15 Februari mendatang.

“Iya, nanti akan kita panggil lagi, untuk meminta mereka menyiapkan berkas – berkas yang dibutuhkan,” Ujarnya.

Sedikit informasi awal permasalahan ini, tujuan kesepakatan untuk dilakukan pemotongan insentif para perawat dan dokter Covid-19 ini sebesar 10% , bertujuan untuk memberikan honor kepada para tenaga yang non medis, seperti cleaning servis, sopir ambulance, dan para petugas loundry yang sebelumnya sudah di SK kan sebagai tenaga non medis Covid-19. Dan sudah pernah mendapatkan honor yang dibiayain oleh dana APBD, tetapi tidak lagi menerima bantuan insentif dari dana pusat BOK untuk bulan November dan Desember 2020 lalu.

Sayangnya, dalam kenyataannya pemotongan insentif dari para perawat dan dokter Covid-19 ini. Bukan saja diperuntukan sebagaimana yang disepakati, malah ikut dinikmati oleh para petinggi pihak RS, contohnya, Dirut, kabid dan beberapa staf dari RSUD Ahmad Ripin.

Sementara Linda, Kabid Yanmed RSUD Ahmad Ripin hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dihubungi perihal apa dirinya dipanggil oleh pihak Kasi Intel Kejari Muarojambi itu. (Lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait