Kasus Pembunuhan di Kedai Tuak Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung

1545 views

0bkyz9n978Muaro Jambi – Setelah hampir dua bulan buron akhirnya Pelaku pembunuhan, Edi Purnomo alias Kedong Bin Wahono, (28), warga RT.19, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, yang merenggang nyawa di kedai tuak, pada 27 November lalu tertangkap. Pihak kepolisiam Kumpe ulu, berhasil menangkap Aziz (33) salah satu pelaku di Bakauni lampung.

Hal ini dibenarkan Kapolsek kumpeh Ulu AKP Muhamad Rukhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, Ipda Dwiyanto, saat di konfirmasi mengatakan pelaku akhirnya berhasil di bekuk setelah pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku pada selasa (3/12).”iya kita berhasil bekuk pelaku, di bantu oleh kepolisian daerah setempat ya, di bakauni lampung” ujar Dwi.

Dengan tertangkapnya Aziz, pihak kepolisian masih harus menangkap 2 pelaku lainya, yang di duga melarikan diri ke daerah yang sama dengan Aziz. Seperti yang telah di beritakan sebelumnya, Korban yang akrab di sapa, Kedong ini tewas di kedai Tuak milik R. Nainggolan RT.16 Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, dia mengalami luka parah di bagian dada tembus ke punggung dan tangan dan kaki. Korban tewas di tikam dengan tombak setelah sebelumnya sempat salah faham dengan pelaku, pelaku kemudian menyerang korban berdua dengan pelaku lainnya. (Laporan wartawan rakyatjambi.co janiarto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait