JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat bersama warga RT.24 Kel.Payo selincah dan ikut hadir PT.PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Rapat ini bertempat di ruang A DPRD Kota Jambi, Kamis (15 September 2022).
Rapat ini dipimpin oleh ketua komisi I Bapak Muhilli Amin,SH beserta anggota komisi I DPRD Kota Jambi.
Adapun dalam Rapat dengar pendapat ini membahas menindaklanjut masalah pembebasan lahan warga RT.24 kel,payo selincah oleh PT.PLN (Persero) UPTDK Jambi.
Dan menindaklanjut kerusakan rumah warga akibat aktivitas, PT. PLN (Persero) UPTDK Jambi/PT. Era Mas Perkasa. (*)