Ini Dia Intruksi Komisi I DPRD Kota Jambi Soal Pengawasan Peredaran Obat-obatan di Kota Jambi

1270 views

KOTAJAMBI–Untuk meminimalisir penjualan obat keras di Apotik Kota Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan obat–obatan.

Melalui anggota dewan dari Fraksi Demokrat Paul Andre Marisi bahwa dengan adanya obat obatan keras atau terlarang yang tidak sesuai anjuran dokter, dijual bebas di apotik yang berada di Kota Jambi jelas merupakan pelanggaran dan kelengahan dilakukan oleh dinas pengawasan obat.”Bebasnya penjualan obat-obatan terlarang di apotik itu, perlu adanya pengawasan ketat,” kata Paul.

Anggota Komisi I ini juga mendesak BPOM, untuk segera melakukan sidak, tidak hanya Apotik namun juga toko-toko obat lainnya.“Kita minta BPOM untuk dapat melakukan sidak, tidak hanya ke apotik apotik saja namun juga ke toko toko obat,” pintanya.

Meminta toko obat juga harus dilakukan sidak, jawab Paul, karena sudah pasti toko obat tidak mengikuti prosedur anjuran dokter. ” 100 persen mereka bisa menjual obat tanpa resep dokter, kalau apotik masih beberapa obat komersil yang dijual,” tutupnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait