Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing Bersama Pedagang Jembatan Sungai Maram

1245 views

suarajambi_com_49_dsc_08592

RAKYATJAMBI.CO – Senin (16/05) Komisi II DPRD Kota Jambi menerima aspirasi para pedagang yang berada disekitar Jembatan angso duo mempertanyakan penggusuran yang terjadi pada Minggu kemarin.

Dalam penggusuran para pedagang medapatkan perlakuan kurang menyenangkan oleh oknum trantib pasar,serta adanya pungutan liar saat mereka berdagang di Jembatan Angso Duo.

“Alasan mereka berjualan di sekitar jembatan, karena kios mereka yang berada di dalam pasar tiba-tiba berpindah tangan.Padahal mereka sudah membayar biaya kios sebesar Rp 1.300.000 dan selanjutnya ada pungutan lagi sebesar Rp 5 juta,”ucap Gio salah satu pedagang.

Ia juga meminta kepada dewan kota jambi agar bisa menyampaikan kepada Camat Pasar supaya melakukan penertiban harus sesuai dengan perda dan jangan sampai membuat anarkis.

Efron Purba, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi pihaknya menerima keluhan dari para pedagang, permasalahan ini nantinya secapat akan panggil Dinas Terkait baik itu camat pasar dan trantib untuk memperjelasan persoalan ini. “Hearing lanjutan nanti kita panggil dinas terkait, sehingga parsoalan dapat diselesaikan dengan baik,”ucap Efron.

Pemerintah sudah beberapa kali memberi peringatan kepada pedagang untuk tidak berjualan diatas trotoal  tersebut. Dalam hal kita dukung pemerintah nantinya pihanya akan memberikan penjelasan kepada pedagang apapun yang dilakukan kegiatan perdagangan jangan lagi jualan yang telah dilarangan oleh pemerintah.

“Saya juga minta para pedagang kalau ada yang minta duit jangan dikasih, apalagi menjanjikan penyedian tempat yang tidak jelas,”tukasnya.(Adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait