Komisi IV DPRD Kota Jambi Terima Pengaduan Warga Korban Travel Umroh

1249 views

KOTA JAMBI–Rombongan calon jemaah umroh dari agen pemberangkatan PT Reza Mulia Barokah yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadah umroh mengadu ke DPRD Kota Jambi.

Para korban pun tak tinggal diam. Mereka mengadukan insiden ini ke pihak kepolisian dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dengan didampingi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) para korban mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin, (12/2).

Salah satu korban Misnawati, yang juga merupakan guru di SMP Negeri 14 Kota Jambi tersebut mengaku bahwa awal mula kejadian tersebut adalah atas tawaran siswa mereka. Siswa tersebut mengaku orang tuanya memiliki Travel umroh dan sedang memberikan diskon bagi jamaah yang ingin berangkat ke tanah suci mendengar tawaran tersebut dirinya merasa percaya dan mendaftar ke travel agent tersebut.
“Awalnya dari keterangan siswa bahwa ibunya memberikan promo untuk umroh hanya cukup bayar sebesar Rp15 sampai Rp16 juta,” katanya.

Karena merasa yakin, Misnawati bersama dengan 6 orang rekannya mendaftar dengan cara menyicil selama 8 bulan. Mereka mulai mendaftar di bulan April tahun 2015. Pada saat itu sang pemilik Travel menjanjikan mereka akan diberangkatkan pada bulan Desember 2015.

Menurut keterangannya, pada waktu itu dirinya bersama dengan jamaah lain dijanjikan berangkat tanggal 24 Desember 2015. Namun pada saat itu ditunda, dan dijanjika kembali pada 30 Desember 2015. Pada saat itu juga tidak jadi diberangkatkan dan pemilik mengatakan akan diberangkatkan kembali pada 10 Januari 2016.”Namun pada tanggal itu juga kami tidak diberangkatkan dan pada tanggal 14 Januari nomor kontak pemilik sudah tidak dapat dihubungi kembali,” tanbahnya.

Menanggapi keluhan warga Sutiono, yang menerima rombongan korban travel Umroh mengatakan akan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian dibahas bersama instansi terkait lainnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait