Jambi – Upaya pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang suap ketok palu pengesahan RAPBD Tahun 2018. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.
Zumi diduga telah menerima hadiah dari janji proyek Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta. Jumat (2/2). “KPK menetapkan tersangka terhadap ZZ (Zumi Zola), selain itu ARN,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK.
Keduanya melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut berbunyi setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,
Disebutkan hukumannya adalah penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Untuk diketahui KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Dan juga KPK sebelumnya menitipkan tiga tersangka yakni Erwan Malik, Arfan, dan Saipudin ke Lapas Jambi. Mereka mendekam diblok Tipikor dengan berbeda kamar. ” kita disini hanya sebagai tahanan titipan KPK dan mereka berbeda kamar dalam blok tipikor,” sebut Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara.
Bambang juga menambahkan para ketiga tersangka yang mendekam ditahanan tidak ada perlakuan khusus seperti fasilitas kamar. ” Tidak ada kamar khusus dan disitu hanya ada satu Tv diluar untuk ramai-ramai, tidak untuk didalam kamar. Kapasitas disini hanya 400 sekarang diisi sekitat 1200 an orang bagaimana mau diistimewakan dan tidak ada kamar istimewa untuk mengisi tahanan seseorang,” tambahnya.
” Untuk memastikan kesehatan ketiga tersangka secara umum mereka sehat-sehat semua,” pungkas Bambang.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).