KPU Tanjabtim Tandatangani  Berita Acara Penghitungan Surat Suara Pilgub

587 views

MUARASABAK, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menandatangani Hasil Perhitungan suara Gubernur dan wakil gubernur pemilihan serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tanjabtim, Kamis (17/12/2020).

Nurkholis menyampaikan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitingan dari setiap kecamatan ditingkat kabupaten / kota dalam pemilihan Gubernur dan wakil gubernur.

Hasil penetapan penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Nomor urut 01 Paslon Cek Hendra – Ratu Munawarah meraih suara  53.748, Paslon Nomor urut 02 Fachrori – Syafril Nursal meraih suara 25.515 dan Paslon nomor urut 03 Alharis – Abdullah Sani meraih suara 44.526.

Dimana dalam perhitungan suara disaksikan oleh para saksi pasangan calon serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, dilakukan penjumlahan data data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten, dalam formulir model D, hasil kecamatan KWK dan dituangkan dalam Formulir D, hasil kabupaten /kota KWK, jelas Nurkholis.

Berita acara dan sertifilat ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tanjabtim serta saksi yang hadir sebanyak enam rangkap. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait