Muara Bulian- Hari ini Kamis (07/02) Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan kunjungan kerja dan sosialisasi pengadaan barang dan jasa di Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian beserta Staff tenaga kerjanya, para SKPD Kabupaten Batanghari, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan lainnya.
Guspar selaku Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan “Saya selaku Ketua Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Tinggi Jambi, datang untuk mengevaluasi kinerja Kejari Batanghari, apakah Kejari Batanghari ini termasuk wilayah bebas korupsi (WBK) dan saya sengaja mengumpulkan para SKPD dan Tokoh Masyarakat lainnya untuk mendukung Kejari bisa jadi WBK.
Dalam hal ini ada persyaratan utama yang harus dilaksanakan, yaitu awalnya harus ada perencanaan zona integritas kemudian menandatangani fakta integritas yang semua itu telah dilaksanakan dengan Tokoh Masyarakat dan Bupati, Kemudian mulai dari jaksa dan semua pegawai yang harus menandatangani fakta integritas tersebut.
“Mia Banulita selaku Ketua Kejaksaan Negeri Muara Bulian juga mengatakan “kami sangat bersyukur sekali adanya kunjungan kerja ini karena ini sebuah bentuk perhatian dari pimpinan untuk turun langsung kelapangan. Untuk melihat langsung program yang telah kami canangkan pada 10 desember 2018 lalu dan tentunya ajang ini akan kami jadikan evaluasi serta minta petunjuk dan arahan untuk kedepannya.
Yang terpenting kami dari Kejari memiliki komitmen yang kuat dalam melaksanakan program tersebut dan itu semua juga butuh dukungan dari Masyarakat, terutama Masyarakat Batanghari. Untuk semua ini juga kami telah menyediakan Ruang Pelayanan Publik Satu Pintu (PPSP), pelayanan ini semuanya sudah tersentral pada satu gedung. Jadi pelayanan publik yang kami miliki terkait pada pelayanan tilang, pengambilan barang bukti, kunjungan tahanan dan sebagainya serta terkait dengan pelayanan hukum.
Pelayanan ini kami jadikan gratis dalam satu gedung, namanya Gedung PPSP. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi baik itu internal maupun untuk masyarakat sekitar, disini dukungan masyarakat sangat dibutuhkan karena kami sudah masuk dalam WBK. Masyarakat harus mengetahui karena program ini sangat membantu masyarakat paling tidak mengenalkan masyarakat bahwa Kejaksaan itu tidak berwajah sebelumnya, akan tetapi lebih bersahabat kepada masyarakat. (RUD)