Muara Bulian- Senin, (25/03), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah melaksanakan pernyortiran dan pelipatan surat suara, yang dilaksanakan di dalam gudang KPU Batanghari.
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini telah di laksanakan mulai dari Sabtu kemarin. Dan dalam pelaksanaan ini di pantau langsung oleh Pihak KPU itu sendiri dan Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran pengamanan dari pihak Kepolisian.
Dalam penyortiran ini pihak KPU melibatkan warga sekitar, dan untuk mengikuti pelipatan surat suara, warga harus memenuhi syarat yang telah di tetapkan dari pihak KPU itu sendiri. Dalam pelipatan ini warga yang terlibat berasal dari Kelurahan Muara Bulian, Kelurahan Rengas Condong dan Kelurahan Teratai.
A. Kadir mengatakan yang mengikuti penyortiran dan pelipatan ini yang pasti tidak terlibat dalam politik, selain itu masyrakat yang mengikuti penyortiran dan pelipatan ini harus menyertakan foto copy KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk syarat mengikuti penyortiran dan pelipatan tersebut.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini langsung di awasi dari pihak kami yaitu petugas KPU sendiri dan Anggota Bawaslu serta di pantau langsung oleh pihak keamanan dari Kepolisian.
Kepala Divisi Pengawasan Dan Hubungsn Lembaga Antar Bawaslu Batanghari, Iskandar menambahkan, pengawasan yang kami lakukan lebih kepada pengawasan fisik surat suara tersebut, apakah ada yang mengalami kerusakan atau cacat dan jika pihak kami menemui surat suara yang rusak maka pihak KPU daerah akan melaporkan ke pihak KPU Provinsi Jambi agar dapat di ganti dengan yang baru.
Proses pelipatan ini sendiri kami targetkan kurang lebih 10 hari sudah selesai. Dan untuk saat ini surat suara yang telah dilipat yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang di mana telah selesai dikerjakan dan Sekarang dilanjutkan dengan Surat suara DPRD Provinsi yang kemungkinan esok sudah selesai dan akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten dan DPD.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan ini kami telah menemukan 1.565 surat suara yang rusak. Dan itu akan segera kami laporkan kepihak KPU Provinsi Jambi untuk segera di ganti. (RUD)