TANJAB BARAT-Aktivis Tanjabbar angkat bicara terkait kerusakan jalan Betiyu yang menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam.
Bahkan,pihaknya berharap dan meminta penegak hukum dapat memeriksa rekanan dan Dinas PUPR,
“Kita dengan tegas meminta instansi terkait untuk memeriksa rekanan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut,” ujar Ketua LSM Petisi Saripudin Kepada awak media.
“Dan juga dari LSM Petisi berharap persoalan ini di usut oleh pihak yang berwenang, terutama penegak hukum,”tambah pria yang akrab disapa Udin Codet ini.
Diakuinya,dengan adanya pemeriksaan ini nanti nya diharapkan dapat menjadi contoh dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang nakal yang berani bermain mengunakan uang negara untuk mencari keuntungan memperkaya diri sendiri,tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan.
“Uang negara ini uang rakyat, masak jalan dengan dana 3 Miliar baru 6 bulan sudah hancur, “pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat. Hal ini terkait pekerjaan jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam ,Kabupaten Tanjab Barat,Pasalnya aspal yang baru dibangun pada tahun 2021 tersebut sudah hancur.
Ditambahkannya,Politisi PDI Perjuangan tersebut jalan yang dibangun menggunakan APBD tahun 2021 dengan anggaran sekitar Tiga Miliar lebih itu masih tanggung jawab rekanan yang sekarang, maka dari itu jika tidak ditindak lanjuti maka pihaknya yang akan dipanggil.
“Dari hasil tinjauan lapangan pansus dan laporan warga saat reses juga, kondisi pekerjaan memang sudah sangat memprihatinkan, sudah tidak layak lagi karena baru selesai akhir tahun lalu, aspalnya sudah hancur,” jelas Hamdani.
Lanju dikatakannya,dalam waktu dekat pihaknya Komisi III akan panggil Dinas PUPR dulu, karena masa pemeliharaan berdasarkan penjelasannya masih ada.
“Selain itu juga akan kita panggil pihak rekanan, kita akan pertanyaan mengapa bisa pekerjaan secepat itu hancur dengan anggaran yang lumayan besar,” tegas Hamdani.
Diketahui peningkatkan jalan Betiyu menuju Sri Agung Kecamatan Batang Asam ini dikerjakan PT Andina Konstruksi menggunakan dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021.(by/*)






