Masyarakat Betara Antusia Ikuti Sidang Istigbal Nikah

920 views

KUALATUNGKAL- Tim Pelayanan Terpadu Pemkab Tanjab Barat yang terdiri dari Bagian Kesra dan Keagaamaan Setda, Disdukcapil, Pengadilan Agama serta Kemenag,kemarin untuk keempat kalinya mengadakan sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akta kelahiran dan kartu kekuarga di Aula Kantor Camat Betara.

Sidang itsbat nikah dijadwalkan sekitar jam 09.00 WIB, namun sejak jam 08.00 WIB puluhan pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah beserta saksi sudah memadati halaman kantor Camat Betara untuk mendaftar ulang dan verifikasi data.

Kabag Kesra dan Keagaamaan Setda Tanjab Barat yang diwakili Kasubbag Kesra Rendra, SH mengatakan, untuk Kecamatan Betara total pasutri yang didata berjumlah 283 pasang dan dibagi dalam beberapa tahap. “Ini untuk keempat kalinya kita adakan di kecamatan Betara, untuk hari ini yang sudah terdaftar dan melakukan verifikasi 51 pasangan suami istri.

Diakuinya,Pihaknya berterima kasih atas apa yang dilakukan ini,karna disambut baik masyarakat karena memudahkan mereka untuk memperoleh dokumen kependudukan.”Program ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat, dengan memiliki buku nikah masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan lainnya untuk keluarganya mulai akta kelahiran, kartu keluarga, pendaftaran umroh dan naik haji dan sebagainya,” terangnya.

Sementara Camat Betara melalui Sekretaris Kecamatan Nasrun, SE menyampaikan pihaknya terima kasih kepada Pemkab Tanjab karena dengan adanya Tim Terpadu ini masyarakat yang sebelumnya belum memiliki buku nikah kini bisa memiliki buku nikah dan tercatat di kementerian agama. “Berkat program ini dan kerjasama yang baik dengan Kepala Desa ratusan pasang suami istri yang telah menikah secara sah menurut agama bisa memiliki buku nikah,” ujarnya. (end)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait