Nyabu, Ketua DPRD Sarolangung Ditangkap Anggota Polresta Jambi

2313 views

wpid-20131124_175235

LAPORAN EKO WIJAYA

rakyatjambi.co, KOTAJAMBI-Konsumsi narkotika jenis shabu, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta jambi.

Wakil rakyat bernama Muhamad Syaihu bin M.Hatib Rahman (49) yang juga menjabat Ketua DPC PDIP itu.
Ditangkap pada Kamis (11/08/16) sekira Pukul 21.00 wib di Jalan Kampung Bugis, Rt 35, Kecamatan Kota Baru, kota jambi.‬

Selain oknum ketua dewan, polisi juga menangkap tujuh (7) pelaku lain. Diantaranya, Abdul Hakam Bin Husin, (42) warga Desa Pangidaran Rt. 01 kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.

Jamaludin Bin Muhammad (22) warga Kebun kopi, Kecamatan Jambi Selatan,kota jambi.

Januar Saragih, (32) warga Rt.55 kelurahan Lingkar Selatan, kota jambi.

Fahkrur Rozi bin Abdulah (29) Honorer warga jalan Lintas Sarolangun Bangko Desa Bernai Kecamatan Sarolangun.

Thomas Rico Bin Sulaiman (33) Sopir, warga Desa Suko mulyo Rt.05 Kecamatan Pelawan kabupaten Sarolangun.

Morsa Berlian Bin Ansori (25) warga lorong Cadas Rt.17 Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanai Pura, kota jambi. dan Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28)Sopir, warga Desa Suko Mulyo Rt.05 Kelurahan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, oknum Ketua dewan yang ditangkap tersebut
sedang berada di salah satu rumah di TKP tersebut bersama ke 7 pelaku lain.“Anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket shabu di dalam kantong Abdul Hakam dan seperangkat alat shabu. mereka habis mengunakan bersama sama,” Terang Kombespol Bernard Sibarani.

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 grm), 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca‬.

Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya, saat ini Ketua DPRD sarulangun bersama tujuh (7) pelaku lainya diamankan di mapolresta jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait